Minimnya Perekaman e-KTP di Papua, Ketua DPRP Dorong Pembentukan Tim Perjuangkan Sistem Noken

Jayapura,Teraspapua.com – Minimnya perekaman e-KTP di kabupaten/kota di Provinsi Papua, tampaknya menjadi kekhawatiran atau akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“Sampai saat ini perekaman e-KTP di Papua masih sangat rendah, sedangkan hasil perekaman itu dibutukan untuk ferivikasi Parpol. Kemudian, yang memiliki e-KTP saja yang bisa memiliki hak suara, artinya nanti akan ada banyak masyarakat Papua yang tidak bisa mengunakan hak suaranya, dan saya yakin kalau itu terjadi pada pemilihan legislatif nanti akan menimbulkan konflik,” ujar Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, kepada awak media, usai mengikuti konsulidasi dan sinergitas KPU bersama Forkopimda dan stakeholder terkait dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di hotel gren Abe, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, Banua Rouw mencontohkan kalau ada satu kampung yang mana calegnya ada disitu. Sicalegnya sudah prediksi bahwa akan menang, namun nyatanya pada hari “H”, kertas suara tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada disitu. Nah ini akan menimbulkan masalah.

Kemudian dari hasil pemilu 2019 kemarin, ditingkat kabupaten hasil pemilunya lebih banyak non Papua dari pada Orang Asli Papua (OAP). Itu bisa terjadi lagi dan lebih banyak lagi pada pemilu 2024 mendatang.

Kenapa ? Karena kantong-kantong yang sesunguhnya untuk mendorong anggota dewan OAP tidak akan dapat. Karena sesungguhnya banyak pemilih atau penduduk OAP tidak terdaftar sebagai pemilih,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjut kata Banua Rouw, tela minta agar sama-sama kita bentuk tim dan berangkat ke Jakarta. Untuk jelaskan masalah kita yang ada di Papua, sehingga di pusat juga bisa mengerti keadaan kita di Papua.

Contoh : Dari pusat sudah memberikan satu afirmasi bagi kita di Papua, yaitu pemilu dengan sistem noken. Soal DPT yang berbasis e-KTP bisa saja didaerah-daerah noken itu bisa saja tidak harus mengunakan e-KTP. Jadi ini yang harus kita perjuangkan dan sampaikan ke pusat bahwa ada problem.

“Ini kita harus selesaikan, supaya pemilu 2024 mendatang bisa berjalan damai aman. Karena sudah jelas jaminan undang-undang setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih dan dipilih,” tandasnya.

(tp-02)