Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua bersama KPU Papua, Bawaslu dan Forkompinda Papua melakukan pertemuan tindaklanjut, pembahasan tentang isu strategis menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terutama menyangkut perekaman e-KTP dan daerah rawan konflik.
Pertemuan yang berlansung diruang Banggar DPR Papua itu, dipimpin lansung oleh Ketua DPR setempat Jhony Banua Rouw, didampinggi Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, Jumat (12/8/2022).
Menghadapi Pemilu 2024, memang ada masalah yang sangat urgent yang harus diselesaikan dalam waktu yang singkat. Karena sampai saat ini, setelah penetapan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) atau provinsi baru di Papua, akan berdampak kepada perubahan UU Pemilu, ujar Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, kepada awak media usai rapat.
Untuk itu, lanjut kata Banua Rouw, maka kita harus persiapkan apa saja kepada pemerintah pusat yang menjadi kebutuhan kami di Papua.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat dengan menggunakan e-KTP, sangat baik untuk menertibkan administrasi kependudukan di Papua. Namun, disisi lain, harus dipahami bahwa di Papua ada wilayah-wilayah yang susah untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Bisa kita lakukan, tapi butuh waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar. Sedangkan, waktu perekaman sampai digunakan oleh KPU, itu tadi disampaikan bahwa hanya sampai bulan Februari 2023. Artinya, menurut kami sangat mepet untuk Papua yang luas ini untuk perekaman semua,” jelasnya.
Iy, mengkhawatirkan bahwa ketika Pemilu 2024 dilaksanakan, maka rakyat Papua terutama wilayah wilayah yang susah aksesnya, banyak warga yang tidak mempunyai hak suara, karena tidak mendapatkan e-KTP yang dipakai sebagai dasar untuk mendapatkan kertas suara.
“Itu artinya, orang Papua banyak yang tidak menggunakan hak suaranya. Padahal, Undang-Undang Dasar kita menyebutkan bahwa setiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak untuk memilih dan dipilih. Jangan ada undang – undang lain yang menggugurkan itu, karena ada masyarakat ingin menggunakan hak pilihnya, tapi karena terbentur aturan yang menghambat,” ujarnya.
Apalagi perekaman e-KTP di Provinsi Papua baru mencapai 45 persen sampai bulan Juli 2022. Dalam pertemuan ini, lanjut Jhony, hasilnya disepakati pada 22 -27 Agustus 2022, akan dibawa keputusan itu ke pemerintah pusat agar masyarakat Papua yang tidak melakukan perekaman e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya.
“Selama ini, pemilihan menggunakan TPS dan sebagainya, buktinya di Papua kita juga boleh memakai sistem noken. Kenapa ini tidak bisa kita terapkan? Karena itu kepentingan rakyat kita,” ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini, juga disepakati soal keterwakilan orang Papua di DPR RI. “Tadi disepakati adalah 5 kursi dari 4 provinsi di Papua. Jadi, masing-masing diberikan kuota 5 kursi, sebagai keterwakilan Papua di DPR RI, yang tadinya 10 kursi menjadi 20 kursi,” jelasnya.
Hasil pertemuan ini juga disepakati masalah daerah pemilihan (Dapil) di Papua, sehingga KPU diminta segera menyiapkan perencanaannya untuk dibawa dan disampaikan ke Jakarta, sambungnya.
“Tentu melihat peraturan yang berlaku, tapi kami berharap juga melihat akses dan sebagainya. Misalnya, Papua berapa dapil, Papua Tengah berapa dapil, termasuk Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Misalnya Jayawijaya dan Yahukimo, namun aksesnya lebih susah. Meski aturannya searah jarum jam, tetapi kita harap aksesnya dilihat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Diana Simbiak mengaku jika pertemuan kali ini, membahas beberapa hal terutama terkait dengan perekaman e-KTP yang belum mencapai maksimal yang diharapkan.
Ini kami bahas untuk upaya-upaya yang akan dilakukan agar warga yang melakukan perekaman e-KTP bertambah. Dalam waktu dekat, kami akan rapat lagi membicarakan terkait perekaman e-KTP itu,” ujar Simbiak.
Yang jelas, kata Simbiak, KPU Papua berharap ada solusi untuk meningkatkan perekaman e-KTP di Papua, meski berhadapan dengan situasi dan kondisi wilayah Papua yang sulit dan membutuhkan anggaran yang besar, sehingga akan didorong terus untuk mencapai target perekaman e-KTP yang diharapkan.
“Termasuk memperjuangkan ke pemerintah pusat, setelah rapat berikutnya dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(tp-02)








