<

Laurenzus Kadepa Menjadi Saksi Untuk Meringankan Tersangka Victor Yeimo

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa, saat mengikuti sidang lewat via zoom.

Jayapura,Teraspapua.com – Anggota DPR Papua Laurenzus Kadepa, dihadirkan tim PH Victor F Yeimo, sebagai saksi untuk meringankan tersangka (Victor Yeimo), dalam sidang via zoom.

Dijelaskan Kadepa, saya anggota DPR Papua, lanjut kata Kadepa, saya tahu tentang peristiwa aksi rasisme di Jayapura pada 19 maupun tanggal 29 Agustus 2019. Dan sudah saya menjelaskan kepada majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum (JPU) dan semua pihak yang mengikuti persidangan tadi.

“Bahwa aksi rasisme 2019 di Jayapura adalah aksi spontanitas dari seluruh rakyat Papua, untuk melawan tindakan rasis dan aksi ini bukan di setting oleh kelompok tertentu,” tegasnya.

Tersangka VY adalah korban rasis, sedangkan pelaku rasis di Surabaya dihukum ringan. Nah VY ini adalah korban yang di kriminalisasi sampai diproses hukum. Ini sangat mengecewakan bagi kami.

“Untuk itu, saya minta majelis hakim yang mulia agar bijaksana dalam putusan perkara in,” tegas Kadepa.