Jayapura, Teraspapua.com – Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah, khususnya terkait keterbatasan anggaran, realisasi program infrastruktur, hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan.
Dalam keterangannya, Martinus menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan berbagai program, terutama pada sektor infrastruktur yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR Papua.
“Sebagian besar kendala yang kita hadapi saat ini memang kembali pada keterbatasan anggaran. Hampir semua mitra kerja kita di sektor infrastruktur mengalami hal yang sama,” ujarnya saat Komisi IV DPR Papua rapat kerja dengan
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan secara transparan dan terkoordinasi.
Salah satu sorotan utama yang disampaikan Martinus adalah terkait pembangunan rumah pendeta yang mengalami perubahan lokasi. Ia mengaku baru mengetahui adanya pemindahan tersebut, padahal program itu merupakan bagian dari pokok-pokok pikirannya (pokir) sejak tahun 2005 untuk wilayah Biak dan Supiori.
“Seingat saya, pembangunan rumah pendeta itu masuk dalam pokir saya sejak 2005 untuk Biak dan Supiori. Namun saya baru mengetahui adanya pemindahan lokasi. Secara administrasi mungkin bisa ditangani dinas terkait, tetapi ke depan perlu ada koordinasi yang lebih baik dengan Komisi IV dan pokir kami,” tegasnya.
Selain itu, Martinus juga menyinggung persoalan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 serta utang pemerintah kepada pihak ketiga yang dinilai belum terselesaikan hingga tahun anggaran 2025.
Menurutnya, tidak adanya pembayaran terhadap kewajiban tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama karena anggaran yang seharusnya digunakan justru dialihkan untuk kegiatan baru.
“Yang menjadi perhatian kami, SiLPA 2024 dan utang kepada pihak ketiga tidak tersentuh di tahun 2025. Bahkan terkesan dialihkan untuk kegiatan baru. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban kepada para kontraktor atau mitra kerja yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun sebelumnya.
“Mereka adalah mitra kita yang sudah bekerja, bahkan ada yang pekerjaannya sudah selesai. Namun kewajiban pembayaran belum diselesaikan. Ini harus kita carikan jalan keluar bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Martinus juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi DPR Papua terkait program rumah layak huni, termasuk pembangunan rumah bagi para pendeta. Ia menilai dalam dokumen LKPJ belum terlihat adanya realisasi yang jelas terhadap program tersebut.
“Dalam LKPJ belum ada tindak lanjut yang jelas terkait rumah layak huni. Meski tadi sudah dijelaskan ada realisasi untuk satu unit rumah pendeta, namun secara keseluruhan program ini belum tergambar dalam dokumen,” ujarnya.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi, transparansi, serta konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR, sehingga program-program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(Har)














