Jayapura, Teraspapua.com – Lima Fraksi DPRD kota Jayapura, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Solidaritas Demokrat (KSD) dan Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI), menerima Raperda Penetapan APBD Perubahan TA. 2023 dan Raperda Non APBD Kota Jayapura Tahun 2023 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Tahun 2024, dalam Paripurna DPRD kota Jayapura, Senin (04/9/2023)
Meskipun menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk menjadi Perda, namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh empat Fraksi.
Fraksi Nasdem dalam pendapat akhir mereka, menyoroti isu-isu strategis yang menjadi perhatian nasional diantaranya, pengendalian laju inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanganan pencegahan stunting.
Untuk masalah kemiskinan dan stunting, Fraksi Nasdem mendorong adanya sentuhan melalui Dana Otsus, khususnya untuk Orang Asli Papua (OAP), melalui dinas terkait yang mengelola Dana Otsus agar betul-betul memperhatikan dan menyentuh Masyarakat Papua yang ada di kota Jayapura, serta menyampaikan data kuantitif terkait kedua masalah tersebut kepada publik dan juga DPRD, sebagai representasi Masyarakat.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebijakan Otsus yang menarik perhatian publik kota Jayapura, diantaranya Pemberdayaan Kelembagaan Adat, berkaitan dengan operasional Keondoafian yang baru terealisasi 150 juta, dari total 800 juta.
Selain itu dana 33 miliar rupiah untuk kegiatan bantuan Pendidikan atau beasiswa berprestasi, juga turut disoroti Fraksi PDIP, yang menilai kebijakan tersebut masih menjadi pro dan kontra bagi Pansus Otsus DPRD kota Jayapura dan publik kota ini. Untuk itu Fraksi PDIP meminta Pj. Walikota Jayapura, Frans Pekey, memperhatikan keberlanjutan program ini dan out come serta impacknya.
Sementara Fraksi BTI menekankan, agar pemanfaat dan stunting oleh setiap OPD, agar tidak digunakan lebih banyak untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat. Sedangkan anggaran untuk kebutuhan pangan peningkatan gizi, nilainya lebih kecil.
Peningkatan PAD kota Jayapura, juga menjadi salah satu poin yang disoroti Fraksi BTI, yang mengharapkan adanya inovasi dari OPD kolektor terhadap potensi yang selama ini terabaikan, sehingga mampu mendongkrak PAD.
Pada kesempatan ini, Fraksi KSD menyampaikan banyaknya kebutuhan mendasar, baik Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur masih tercecer, akibat dari kurangnya penelitian dan analisis.
Menurut Fraksi KSD, ada prioritas yang lebih penting dari sekedar membangun taman kota, lampu hias, tugu selamat datang dan selamat jalan. Sementara banyak rumah penduduk yang nyaris hilang di pesisir Sungai dan pegunungan akibat bencana, yang hingga kini belum tersentuh oleh pemerintah.
Selain itu, Fraksi KSD juga menilai ada nuansa politis akibat dari penumpukan kegiatan yang hanya berpusat pada satu Distrik, sementara Distrik lain sengaja dilupakan.
Kendati penuh dengan sorotan dan catatan khusus, namun keempat Fraksi tersebut sejalan dengan Fraksi Golkar, untuk menerima dan menyetujui dua Raperda tersebut menjadi Perda kota Jayapura Tahun 2023.
(elo)








