Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menegaskan komitmennya sebagai mitra kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di Bumi Cenderawasih. Dukungan tersebut diberikan tidak hanya melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga dari sisi regulasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi Papua, Kamis (14/8/2025), di Jayapura. Rakorda ini melibatkan seluruh BPBD dari satu kota dan delapan kabupaten se-Provinsi Papua.
“Sebagai mitra kerja BPBD, Komisi IV DPR Papua terus memberikan dukungan, tidak hanya dalam pengawasan dan penganggaran, tetapi juga dalam hal regulasi. Tujuannya agar BPBD dapat menjalankan perannya secara efektif, baik dalam mengantisipasi bencana maupun menangani dampaknya,” ujar Betaubun.
Betaubun juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPBD Provinsi Papua, Wisnu, beserta jajarannya atas inisiatif dan kerja keras dalam menyelenggarakan Rakorda yang dinilainya strategis dalam membangun sinergi antarpemangku kepentingan.
Dukungan terhadap BPBD juga datang dari Kejaksaan Tinggi Papua, yang diwakili oleh Apris Ligua, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada BPBD dan pemerintah daerah terkait, guna memastikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana berjalan sesuai aturan.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi Papua siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, dalam upaya mitigasi risiko hukum terhadap kegiatan kegiatan kebencanaan yang dilakukan,” kata Apris.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran maupun pelanggaran regulasi.
“Mitigasi risiko ini sangat penting agar setiap kegiatan BPBD dapat terlaksana secara hukum dan administratif dengan aman. Selama pelaksanaannya transparan dan akuntabel, kami pastikan BPBD merasa terlindungi dari potensi masalah hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Apris menyampaikan bahwa seluruh bentuk pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi diberikan secara cuma-cuma.
“Pendampingan ini gratis. Kami adalah institusi negara dan tugas kami memang untuk memberikan dukungan hukum kepada instansi pemerintah, termasuk BPBD,” jelasnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Kepala BPBD Provinsi Papua, Wisnu, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi IV DPR Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menyebut bahwa sinergi ini sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan yang diemban BPBD.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Ketua Komisi IV DPR Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua. Apa yang disampaikan para narasumber hari ini menjadi pencerahan yang penting bagi kami, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk pelaksanaan tugas ke depan di provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penanggulangan bencana menyangkut nyawa manusia. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaannya harus sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.
“Kegiatan kami menyangkut anggaran kemanusiaan dan keselamatan manusia, baik yang menolong maupun yang ditolong. Karena itu, kami harus melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel agar semua merasa aman dan terlindungi,” tutupnya.
Pelaksanaan Rakorda ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antar lembaga baik legislatif, eksekutif, maupun penegak hukum dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang kuat dan berkelanjutan di Papua.
Melalui kerja sama yang solid dan pemahaman hukum yang memadai, proses mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Penanggulangan bencana bukan semata urusan teknis, tetapi juga memerlukan kepastian hukum, regulasi yang kuat, serta pengawasan berkelanjutan untuk mewujudkan Papua yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana.
(Har/Rck)














