banner 325x300

Abisai Rollo Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Bayi Baru Lahir di RS Provita

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Provita, Kota Jayapura, Senin (22/12/2025).

Penyerahan dokumen kependudukan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, sekaligus menjadi bentuk perhatian nyata Pemerintah Kota Jayapura terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sejak awal kelahiran.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Abisai Rollo menyampaikan bahwa kehadirannya di Rumah Sakit Provita merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap warga Kota Jayapura memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat dan mudah.

“Hari ini saya berada di Rumah Sakit Provita untuk menyerahkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak kepada bayi yang baru lahir. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura,” ujar Abisai Rollo.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk memberikan pelayanan kependudukan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Setiap anak yang lahir di wilayah Kota Jayapura akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu dalam waktu lama.

“Kalau ada bayi yang lahir di Kota Jayapura, langsung kita berikan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA. Hari ini kita serahkan secara simbolis kepada satu anak yang baru lahir di Rumah Sakit Provita,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Reymond J. W. Mandibondibo, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jayapura dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jayapura.

Menurut Reymond, penyerahan dokumen kependudukan kepada bayi yang lahir pada tanggal 22 Desember 2025 ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Selain dokumen kependudukan, pemerintah juga menyerahkan kado Natal serta ucapan selamat sebagai bentuk kepedulian kepada ibu dan bayi.

“Hari ini Bapak Wali Kota secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada bayi yang lahir tepat pada 22 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Ibu. Sekaligus juga diberikan kado Natal dan ucapan selamat sebagai wujud perhatian pemerintah,” ungkap Reymond.

Ia menambahkan, saat ini seluruh rumah sakit di Kota Jayapura telah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil melalui program pelayanan terpadu dengan slogan ‘Lahir di Rumah Sakit, Pulang Bawa Bayi dan Akta Kelahiran’.

“Setiap kelahiran langsung diinput oleh petugas rumah sakit, kemudian dokumen kependudukan diterbitkan oleh Dinas Dukcapil dan diserahkan langsung kepada ibu dan anak. Semua rumah sakit di Kota Jayapura sudah melaksanakan kerja sama ini,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mendekatkan negara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak lahir sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil di masa (*)