Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar A. Sadikin Dorong Tim CDOB Mamberamo Hulu Tetap Solid Perjuangkan Kesejahteraan Warga

Suasana diskusi Tim Pemekaran CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin bersama Plt Kepala Bapperinda Provinsi Papua, Muflih Musa’ad, serta tokoh masyarakat Mamberamo Hulu Hamid Ali (foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan dorongan moral kepada Tim Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Mamberamo Hulu agar tetap menjaga semangat dan komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta teman-teman tim pemekaran tetap semangat dan terus berkomitmen untuk mensejahterakan serta memajukan masyarakat di Mamberamo Hulu. Apalagi daerah ini memiliki potensi yang besar,” ujar Zulfikar Arse Sadikin kepada Teraspapua.com usai menerima aspirasi dari Tim CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu di Hotel Swiss-Belhotel Jayapura, Kamis (5/2/2026).

Menurut Zulfikar, harapan utama dari pembentukan daerah otonomi baru di Mamberamo Hulu adalah agar pemerintahan berjalan lebih efektif, pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, kesejahteraan warga meningkat, serta pembangunan daerah berlangsung lebih merata dan demokratis.

“Harapan dan tujuan pemekaran Mamberamo Hulu adalah agar pemerintahannya semakin efektif, warganya semakin sejahtera, daerahnya makin maju, dan pembangunan lebih merata, termasuk dalam praktik demokrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh dilakukan semata-mata untuk kepentingan elite atau kelompok tertentu. Pemekaran, kata dia, harus benar-benar didorong oleh kebutuhan masyarakat dan bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga di daerah tersebut.

“Pemekaran bukan untuk elitnya saja, bukan untuk kepentingan orang-orang tertentu. Tujuannya harus jelas, yaitu mensejahterakan rakyat,” tegas Zulfikar.

Zulfikar juga mengakui bahwa Komisi II DPR RI memahami aspirasi yang disampaikan oleh Tim CDOB Mamberamo Hulu, sebagaimana aspirasi pemekaran dari berbagai daerah lain di Indonesia. Setiap daerah memiliki argumentasi dan latar belakang masing-masing dalam mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami mengerti aspirasi teman-teman yang ingin mekar dan memiliki DOB dengan berbagai argumentasi yang disampaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menangkap aspirasi tersebut dan bahkan telah menyuarakan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar penataan daerah sebagai landasan pembukaan kembali moratorium pemekaran wilayah.

“Kami di Komisi II sudah menyuarakan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait desain besar penataan daerah. Itu menjadi kunci agar aspirasi pemekaran mendapatkan kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, Zulfikar menyinggung kekhususan Papua yang memiliki status Otonomi Khusus. Dengan status tersebut, ia berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden dan kementerian terkait, dapat segera mengambil kebijakan yang mampu menjawab aspirasi masyarakat Mamberamo Hulu.

“Papua memiliki Otonomi Khusus. Mudah-mudahan segera terbit PP-nya dan Presiden juga mengambil keputusan yang dapat menjawab aspirasi masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Zulfikar, akan terus mendorong agar setiap aspirasi daerah, termasuk dari Mamberamo Hulu, mendapatkan perhatian dan solusi yang adil dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia kembali menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran Kabupaten Mamberamo Hulu sebagai daerah otonomi baru harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau elite tertentu.

(Har)