Jayapura, Teraspapua.com – Kinerja pemerintah Kota Jayapura harus terus ditingkatkan, pasalnya dari hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Pemkot Jayapura masih mendapatkan predikat CC.
“Pemerintah kota Jayapura untuk LAKIB, masih mendapatkan predikat CC seperti tahun lalu. Kemudian reformasi birokrasi juga dapat C,” ungkap Sekda Kota Jayapura Frans Pekey, usai apel gabungan Pemkot Jayapura, Senin ( 26/4/2021).
Kata Pekey, walaupun kita masih mendapat nilai CC, saya mengajak semua untuk mengucap syukur, sembari berupaya untuk tahun 2021. Sehinggah awal tahun 2022 dilakukan penilaian.
“Kita tetap berusaha maksimal untuk ada peningkatan penilaian ini. Tentu dikomunikasikan kembali dengan tim evaluator Kementerian PANRB untuk melakukan pendampingan atau coaching clinic,” ujarnya.
Untuk itu, seluruh OPD diminta terlibat aktif langsung mulai dari pimpinan. Pasalnya ada sejumlah catatan evaluasi yang disampaikan Kementerian PANRB, kita harus kerja bersama.
Jadi bukan saja bagian Ortal, karena mereka hanya melakukan komunikasi dan mengkoordinasikan. Tapi yang bekerja dan bertanggung jawab adalah semua organisasi perangkat daerah,” tandasnya.
Frans Pekey mengatakan, tahun 2020, semua pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota dievaluasi oleh Kamentrian Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (PANRB ) Républik Indonésia.
“Jadi, evaluasi tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIB ) dan reformasi birokrasi dievaluasi di seluruh Indonesia. Sedangkan penilaiannya di tahun 2021,” kata sekda.
Untuk Papua keseluruhan hanya 4 daerah yang menyampaikan laporannya, pemerintah provinsi Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Yalimo.
Sementara kabupaten – kabupaten lain tidak ada laporan sehingga tidak mendapat penilaian.
(arc)