Rekomendasi Dewan Jadi Catatan Serius Bagi Pemkot Jayapura

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo di damping Wakil Ketua I, Jhon Y. Betaubun, Wakil Ketua II, Silas Youwe saat menyerahkan dokumen rekomendasi Dewan kepada Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru

Jayapura, Teraspapua.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) merupakan salah satu kewajiban.

“Ini yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat membacakan pidato Wali Kota, Benhur Tomi Mano pada upacara penutupan Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota T.A 2020 di hotel Horison Abapura, Rabu (28/4/2021).

banner 325x300banner 325x300

Kemudia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dimana disebutkan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sehingga, Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas, dikaji dan ditelaah sesuai peraturan perundang-undangan pada beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita telah mendengarkan hasil pembahasan dan rekomendasi Dewan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh eksekutif yang telah dirangkum dalam LKPJ Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Semua rekomendasi Dewan, lanjutnya, selalu menjadi catatan serius dan penting bagi Pemkot Jayapura guna perbaikan kinerja di tahun selanjutnya, demi tercapainya tujuan dan cita-cita bersama yaitu kesejahteraan rakyat di kota Jayapura.

Untuk itu, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada segenap jajaran Dewan yang meskipun saat ini kita sedang dilanda bencana global Cofid- 19, namun tidak menyurutkan langkah dan semangat memberikan yang terbaik bagi rakyat.

“Terus bekerja dan berupaya membahas dan memberikan saran serta rekomendasi terhadap materi LKPJ Wali Kota, T.A 2020, guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik di waktu yang akan datang,” sambungnya.

Diakuinya, banyak keberhasilan yang telah dicapai, namun masih banyak pula kekurangan dan tantangan yang harus kita selesaikan.

Tugas kita adalah, berusaha bekerja dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selebihnya Tuhan Sang pemilik kesempurnaan. Ia akan melengkapi dan melayakkan semuah usaha dan ikhtiar kita.

Dalam pidato, Wali Kota mengajak seluruh komponen bangsa yang ada di Kota Jayapura untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kesatuan hati, terutama disaat dunia sedang dilanda pandemi Covid – 19.

“Mari kita berkomitmen bersama, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan cara mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Jayapura bersama DPRD setempat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Abisai Rollo dalam sambutan mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih transparan akuntabel dan bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan zaman secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik.

Maka, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi representasi rakyat tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat kerja bersama ini, perlu dilakukan dalam rangka adanya sinkronisasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah dikelola oleh setiap opd dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” cetus Abisai.

Ketua Dewan juga mengungkapkan, Panitia Kerja (Panja) DPRD kota Jayapura tentang LKPJ Wali Kota Jayapura T.A 2020, telah mendapat penjelasan dari setiap OPD di jajaran pemerintah kota Jayapura dalam rapat kerja Dewan tersebut,” tukasnya.

(Let)