Lantamal X Gagalkan Penyeludupan Miras Dari PNG

Jayapura,Teraspapua.com – Lantamal X, dalam hal ini personil posal Skow Sae berhasil amankan 3 orang tersangka penyeludupan Miras ilegal dari negara tetangga Papua New Gini (PNG).

Komandan Lantamal X Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandago mengatakan, Tiga orang tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan dari nelayan binaan, dimana mereka melihat speed baot diperairan Posal Skow Sae dicurigai membawa barang ilegal dari PNG.

Berdasarkan laporan tersebut, lansung ditindak lanjuti oleh personil posal Skow Sae, dan melakukan pengejaran. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya speed boat yang mencurigakan tersebut dan para krunya kemudian diperiksa.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan miras jenis beer yang berasal dari PNG, yang nantinya akan dikirim ke Tobati Hamadi, ujar Yeheskiel saat lakukan jumpa perss di Satrol Lantamal X, Selasa (25/05/202).

Adapun identitas tersangka, dua Warga Negara Asing (WNA) yakni Sibon Hamadi (21) laki-laki, suku Vanimo PNG, Jhoni Haris (21), laki-laki suku Vanimo PNG, dan satu Warga Negara Indonesia (WNI), Evest Hamadi (21) laki-laki, suku Tobati Hamadi.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mako Satrol Lantamal X, tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Yeheskiel mengatakan bahwa minuman keras beer tesebut, menurut pengakuan tersangka rencananya beer tersebut akan dibwakan ke Tobati untuk kegiatan adat.

Terkait peristiwa ini, perlunya pendalaman dan penegakan hukum kepada para pelaku agar menimbulkan efek jerah, pungkasnya.

(Matu)