Jayapura,Teraspapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Timsus Polres Keerom mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana Penjualan dan Pembuatan Senjata Api Rakitan dan ratusan butir amunis yang berada di Arso I , Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua pada Rabu (30/3), lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan lima pucuk senjata api rakitan dan 537 butir amunisi berbagai jenis serta delapan buah magasen.
Terkait kasus tersebut, Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan dari hasil pemeriksaan pelaku bernama Subroto. Masalah tersebut tidak ada kaitan dengan kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Namun pihaknya tetap melakukan penyidikan, karen sudah melangar undang-undang darutat nomor satu tahun 1951, terkait kepemilikan senjata api,” tegasnya, kepada awak medi di Mapolda Papua, Senin (04/04).
Faizal menambahkan, karena tidak ada kaitannya dengan KKB, maka pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Keerom untuk melakukan pendalaman.
“Kini pelaku berada di tahanan Polres Keerom guna pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.
(Vmt)








