Jayapura, Teraspapua.com– Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil temuan lan razia sepanjang tahun 2022, bertempat di lapangan karang PTC Entrop.
Pemusanaan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, tampak hadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun, S.H., M.H, Dankal Kalakay Satrol Lantamal X Jayapura Kapten Laut (P) Helmi Yusuf, beserta para Pejabat Utama Polresta Jayapura Kota dan Kapolsek Jajaran yang diselenggarakan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah.
Victor Mackbon menrincikan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 18 Kg lebih, obat-obatan terlarang 972 butir, minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 1.324 botol / kaleng serta 293 liter minuman keras lokal berupa sopi dan cap tikus.
“Ini hasil dari pengungkapan kami selama enam bulan terakhir, tentunya ini sebagai momentum kami untuk memperlihatkan kepada masyarakat inilah kinerja Polresta Jayapura Kota. Ini juga melalui tahapan S.O.P yang seharusnya yakni melalui oenetapan pengadilan,” terang Kapolersta saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022 bertempat di Lapangan Karang PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/12/2022) siang.
Ditanyakan terkait jumlah materil keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan Victor Mackbon merincikan mencapai 500 juta rupiah lebih. “Kira-kira kalau dirupiahkan seluruhnya ini yang dimusnahkan mencapai 500 juta rupiah lebih,” pungkasnya.
Kapolresta juga menambahkan, sebanyak 74 kasus penyalahgunaan narkotikan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dari target 35 kasus yang ditergetkan.
“Jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 46 kasus, di tahun ini Sat Narkoba Polresta berhasil mengungkap 74 kasus. “Ini merupakan prestasi dimana mereka berhasil melebihi target yang diporsikan dengan perbandingan kasus sebanyak 31,” ujarnya.
Victor juga menerangkan, tentunya tersangka tidak hanya warga negara Indonesia tapi ada sebanyak 11 tersangka yang merupakan WNA asal PNG.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan juga selama tahun 2022 mengalami peningkatan, dimana Sabu di tahun 2021 berhasil mengamankan 28 Gram, sedangkan tahun 2022 total sebanyak 298 Gram. Ganja pun demikian, dimana di tahun ini sebanyak 38 Kg lebih yang berhasil diamankan di bandingkan tahun lalu yang totalnya 7 Kg,” pungkas Victor Mackbon.
Pedagang miras lokal pun ada 3 kasus di tahun ini yang berhasil disidik dan dilimpahkan hingga ke Kejaksaan. “Disatu sisi, raihan ini semuanya merupakan prestasi dibanding tahun lalu, namun disisi lain ini menjadi sesuatu yang miris karena semakin banyak yang menggunakan narkoba,” tandasnya.
“Tentunya upaya-upaya yang dilakukan harus secara holistik atau bersama-sama untuk menanggulanginya, ada BNN, ada Direktorat Narkoba dan tentunya elemen masyarakat yang siap bersinergi untuk memberantas narkoba di Kota Jayapura,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini juga mengatakan, disamping Faktor Pribadi, Ekonomi dan Keluarga, Pendidikan juga merupakan salah satu faktor pemicu pemakai narkoba, bahaya pergaulan bebas harus terus dimonitoring bersama.