THAGP : Lukas Enembe Heran Tukang Cukurnya di Periksa KPK

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

Jayapura,Teraspapua.com – Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) melakukan kunjungan ke Rutan KPK, Jakarta, tempat tersangka Lukas Enembe ditahan, pada Selasa pagi (7/2/2023).

Usai melakukan pendampingan hukum terhadap klienya tersebut, THAGP memberikan keterangan pers seputar perkembangan kasus dugaan gratifikasi, yang dituduhkan kepada tersangka Lukas Enembe.

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, ketika melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Bapak Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. “Jalannya juga pelan-pelan sekali, sehingga ketika masuk ke ruang kunjungan terpaksa kami papah,” ujar Petrus, lewat siaran pers yang diterima media ini, Selasa (7/2/2023).

Untuk keperluan mandi pun, lanjut kata Petrus Lukas Enembe, tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya. “Bapak Lukas Enembe berkata sejak Selasa lalu, saat terakhir kami kunjungi hingga Selasa ini, belum pernah mendapat kunjungan dokter.

Untuk obat-obatan yang diberikan, dari 11 jenis obat yang diberikan, hanya satu jenis obat, yang sama jenisnya seperti yang diresepkan dokter Singapura, sedangkan sisanya, tidak sama jenisnya,” terang Petrus yang didampingi Tim THAGP lainnya, seperti Petrus Jaru, Cosmas Refra, dan Antonius Eko Nugroho.

Ketika ditanya materi pemeriksaan, Lukas Enembe, sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya, ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, sebagai saksi? “Kalau perkara yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?,” kata Petrus.

Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Lukas Enembe, sejak 2001, atau sejak Lukas Enembe, menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

Kemudian THAGP sempat bertanya tentang berita penggeledahan rumah, yang diwartakan milik Lukas Enembe di Batam, Lukas Enembe menjawab, tidak pernah punya rumah di Batam. “Jangankan punya rumah di Batam, ke Batam saja, Lukas mengatakan, belum pernah,” jelas Petrus.

Dan tentang surat pribadi yang dikirimkan Lukas Enembe ke Ketua KPK, Firli Bahuri, Petrus mengatakan, dari perkataan Lukas Enembe, diketahui bahwa, ketika Lukas Enembe ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK, memberitahu Lukas Enembe, bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.

“Kata Lukas, Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Lukas Enembe mau ke Jakarta,” kata Petrus. Jadi karena dijanjikan itulah, maka Lukas mau ke Jakarta.

Sedangkan saat ditanya tentang nama-nama pengusaha, yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, pada beberapa hari yang lalu, Lukas Enembe, mengatakan, tidak kenal. “Tidak ada yang dikenalnya, saya tanya, Lukas menjawab, tidak kenal,” tandasnya.