Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMK, menyerahkan bantuan berupa Mesin/Peralatan, Bahan Baku dan Sembako, kepada 476 pelaku usaha IMK, Koperasi dan UMKM yang ada di kota Jayapura.
Penyerahan bantuan yang bertujuan untuk memotivasi dan mendorong para pelaku usaha, guna berhasil, mandiri dan melahirkan produk yang berkualitas tersebut. Berlangsung di halaman parkir kantor Walikota Jayapura, Kamis (02/3/2023).
Turut hadir dalam penyerahan bantuan yang langsung diserahkan oleh Penjabat (Pj). Walikota Jayapura, Frans Pekey ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jayapura, Achmad Sudjana, Pj. Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awy, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Robert L. N. Awy, serta para penerima bantuan.
Penjabat Walikota Frans Pekey, dalam sambutannya usai penyerahan bantuan mengatakan. Setiap tahun, Pemerintah Kota Jayapura terus memberikan perhatian, pelatihan dan pengembangan. Bagi UKM dan Koperasi yang di kota ini.
“UMKM di berbagai bidang. Ada perdagangan, industri yang semakin banyak dari tahun ke tahun, kita memberikan bantuan dalam bentuk barang, peralatan, mesin dan juga dalam bentuk modal usaha.” Kata Pekey.
Selain penyerahan bantuan lanjut Pekey, juga diberikan Setifikat Hak Cipta bagi para pelaku usaha. Selain itu, kata Pekey, Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB), yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP.
Dikatakan, pemerintah kota Jayapura akan selalu memberikan ruang, bagi para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua (OPA) yang ada di kota ini.
“Tentu apa yang dilakukan hari ini, memiliki sebuah tujuan. Bahwa pemerintah kota, selalu memberikan ruang, kesempatan dan perhatian, bagi pelaku usaha di kota ini, khususnya Orang Asli Papua dari berbagai daerah, yang merupakan penduduk kota Jayapura.” Paparnya.
Frans Pekey menambahkan, tujuan pemberian bantuan tersebut, bukan hanya sekdar pembagian semata, melainkan dari bantuan yang diberikan, para pelaku usaha harus dapat berkembang usahanya. Sehingga usaha-usaha yang ditekuni, semakin bertumbuh dan bermuara pada kemandirian.
“Usaha-usaha yang ditekuni haruslah berkembang, sehingga tidak selalu tergantung pada bantuan dari pemerintah.” Tandas Pekey.
Dikatakan, jika usaha dari penerima bantuan berkembang, maka akan membantu perekonomian keluarga. Selai itu, juga membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, Pekey dengan tegas mengajak dinas terkait, untuk turun memantau perkembangan para pelaku usaha, baik Koperasi maupun UMKM.
Dirinya juga menyatakan, pemerintah kota akan sangat bangga jika usaha yang dijalankan oleh para penerima bantuan, nertumbuh dan berkembang.
“Disitu orang datang berbelanja, dan bapak ibu mendapatkan penghasilan serta mempekerjakan orang lain. Tentunya kami akan senang dan bangga.” Tutup Pekey.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Robert Awy kepada sejumlah awak media menyebutkan. Pelaku usaha di bidang industri yang menerima bantuan berjumlah 105, bidang koperasi 30 dan UMKM ada 341 penerima bantuan.
Disebutkan, kegiatan tersebut meripakan kegiatan rutin tahunan, yang merupakan bagian dari HUT kota Jayapura.
“Ini kegiatan rutin tiap tahun kami laksanakan. Sebagai bagian dari HUT kota Jayapura, dan tahun ini HUT ke 113 maka kami minta pa Walikota untuk langsung menyerahkan bantuan.” Jelas Robert.
Robert Awy mengatakan, penerima bantuan tahun ini, merupakan pelaku usaha yang telah dilakukan pendampingan oleh Disperindagkop dan UMKM sejak tahun 2022.
“Mereka ini sudah didampingi tahun lalu. Dan setelah dievaluasi, maka mereka ini yang ditetapkan untuk menerima bantuan. Nanti di akhir tahun, mereka ini kita evaluasi lagi, kalau usahanya jalan bagus, kita motivasi lagi dengan bantuan.” Paparnya.
Untuk diketahui, selain pemberian bantuan. Dikesempatan tersebut juga diberikan Sertifikat Hak Cipta (HAKI) Batik untuk 4 orang, penyerahan NIB untuk 2 orang, serta penyerahan Merek Dagang Batik untuk 2 orang.
Sementara bantuan untuk 30 Koperasi, bergerak di bidang usaha ATK, Sembako dan Mebeler. Dan untuk 341 orang UMKM, bergerak di usaha Kios, Roti/Kue dan Rajutan, yang tersebar di 5 Distrik di kota Jayapura.














