Timsel Wilayah I Mamta Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Ketua Timsel Bawaslu, saat memberikan keterangan perss, di BPMP, di dampinggi 2 anggota.

Jayapura,Teraspapua.com – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah I Provinsi Papua secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu masa jabatan 2023-2028.

“Kami Timsel yang di tunjuk langsung oleh Bawaslu RI, akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu. Meliputi wilayah I Mamta Provinsi Papua yakni, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura,” ujar Ketua Timsel, Jackson Yumame didampingi Anggota Lana F Nugroho dan Nancy Yoafifi saat menggelar konferensi pers di gedung BPMP, Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (25/5/2023).

Jadi, lanjut kata Jackson, pendaftaran calon anggota Bawaslu secara resmi akan dibuka pada tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2023.

Menuju ke hari pendaftaran, kamitimsel melakukan tahapan sosialisasi sampai dengan hari Sabtu (28/5).

Bahkan Kata dia, pihaknya juga intens melakukan tahapan sosialisasi hingga sampai ke 2 kabupaten terjauh di Kabupaten Sarmi maupun Mamberamo Raya.

Dijelaskan Jackson, para calon anggota yang hendak mendaftarkan diri di wilayah 1, harus menunjukkan Kartu Tada Penduduk (KTP) domisili tersebut.

“Mereka-mereka yang kemudian berdomisili tetap di wilayah 1 dengan menunjukkan bukti KTP,” imbuhnya.

Lampiran Berkas Lamaran

Anggota Timsel, Kelana Nugroho menambahkan, surat lamaran nantinya ditujukan kepada Tim Seleksi, dengan turut melampirkan foto copy KTP, pas foto berwarna 4×6 sebanyak 5 lembar, foto copy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan sejumlah surat keterangan lainnya seperti surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit, surat keterangan dari Kepolisian (SKCK), dan lampiran surat keterangan lainnya sesuai dengan persyaratan pendaftaran.

Jadwal Tahapan Seleksi

1. Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura pada 29 Mei – 7 Juni 2023.

2. Perbaikan Berkas Persyaratan,  8 – 10 Juni.

3. Pengumuman Masa Perpanjangan, 12 Juni.

4. Perpanjangan Masa Pendaftaran, 13 – 15 Juni.

5. Penelitian dan Verifikasi Berkas, 16 – 19 Juni.

6. Pengumuman Hasil Penelitian atau Seleksi Berkas Administrasi, 20 Juni.

7. Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota, 21 – 23 Juni.

8. Tes Psikologi, 26 – 28 Juni.

9. Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi, 3 Juli.

10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat, 20 Juni – 7 Juli.

11. Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota, 4 – 6 Juli.

12. Tes Wawancara Calon Anggota, 7 – 12 Juli.

13. Pleno Tim Seleksi, 13 – 14 Juli.

14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, 17 Juli.

15. Penyusunan Laporan Akhir Penjaringan dan Penyaringan, 20 – 21 Juli.

16. Penyampaian Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih, 24 – 25 Juli.

17. Uji Kepatuhan dan Kelayakan, 27 Juli – 2 Agustus.

18. Pleno Penetapan nama terpilih, 3 – 11 Agustus.

19. Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura, 12 Agustus.

20. Pelantikan Bawaslu Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya Dan Kota Jayapura Terpilih, 14 – 16 Agustus 2023.