Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) selesaikan masalah yang dihadapi oleh Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Afirmasi Otsus terkait Jaminan Pembiayaan Studi.
Terkait masalah yang dihadapi oleh adik-adik kita, yang mengenyam pendidikan di luar maupun dalam negeri, kami DPR Papua sangat konsen untuk melihat hal ini.
“Sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kami akan membentuk Pansus,” ujar Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw kepada awak media usai pertemuan dengan orang tua siswa, di ruang Banggar DPR setempat, Jumat (23/6/2023).
Dijelaskan Banua Rouw, Pansus ini tugasnya akan mengawal dan mendorong mengecek dengan baik bagaimana penggunaan dana beasiswa afirmasi, karena selama ini kami melihat dari data yang ada. BPSDM tidak maksimal dan profesional dalam mengelola data-data. Ini temuan kami setiap rapat-rapat dengan BPSDM selalu angka-angkanya berubah setiap saat, tanpa data pendukung yang akurat.
Hal lain lanjut kata Banua Rouw, masalah beasiswa afirmasi tahun 2023 ini merupakan masalah yang dibuat oleh menteri Keuangan RI.
Karena dengan seenaknya menerbitkan PMK terkait dengan pembagian dana Otsus yang tidak memperhatikan hal ini.
Ditekankan, ini adalah urusan bersama yang harus kita jaga bersama-sama, dimana masa transisi pemekaran yang seharusnya menteri keuangan tahu bahwa kalau langsung dibagi ke daerah sedangkan PPH 106 dan 107 mengamanatkan bahwa kewenangan beasiswa itu dibiayai oleh Provinsi, kok malah uangnya dibagi ke Kabupaten/Kota.
“Ini masalah yang dibuat oleh mereka, sekarang sudah jadi masalah lepas tangan kemudian kami Provinsi yang tangani,” kesal politisi Nasdem itu.
Harusnya lanjut Banua Rouw, mereka bertanggung jawab sehingga pembayaran 2023 ini walaupun nanti uang itu ada di Kabupaten. Kabupaten sudah punya APBD yang disahkan gak mungkin dibayarkan.
Jangan bohongi masyarakat kita, orang tua kami tidak usah dijanjikan lagi bahwa akan dibayarkan, kabupaten kota tidak mungkin bisa bayar karena APBD sudah disahkan. Uang sudah pasti ada posnya,” tegasnya.
Kemudian untuk Provinsi Pemekaran juga APBD sudah berjalan. Sehingga rasanya sangat sulit untuk diselesaikan, akuinya.
“Kalau pemerintah pusat punya hati untuk membantu anak-anak Papua yang sedang Kuliah, pihaknya menawarkan solusi yaitu pemerintah pusat mencabut kembali PMK, lalu memotong semua kewajiban beasiswa,” ucapnya.
Misalnya kalau itu Rp600 miliar dipotong menjadi urusan bersama yang lain didistribusikan ke kabupaten kota dan provinsi Pemekaran.
“Sementara yang Rp600 miliar ini ditahan dan diberikan kepada Provinsi Papua supaya bisa dimasukan dalam APBD perubahan untuk dibayar lunas,” terangnya.
Kalau uang itu ada di Provinsi pemekaran, Kata Banua Rouw, yang jadi pertanyaannya yang buat kontrak dengan mahasiswa itu siapa, yang buat kontrak dengan Kampus siapa.
Itu Pemerintah Provinsi Papua. Kok yang bayar Provinsi pemekaran dasar hukumnya mana. Jadi menurut dia, tidak bisa. Jangan bohongin kami orang Papua. Pemerintah pusat harus tegas di sini rubah PMK.
“Jadi saran kami Pemerintah pusat ambil kebijakan merubah PMK, kemudian dipotong uangnya dan serahkan ke kami Pemerintah Provinsi Papua, kami DPR Papua siap mengawal uang itu. Uang itu tidak akan dipakai kemana-mana. Uang itu posnya khusus untuk membayarkan beasiswa mahasiswa,” pungkasnya.