Frans Pekey : Gunakan Kendaraan Dinas Dengan Baik, Karena Dibeli Pakai Uang Rakyat

Pj. Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada Kepala Dinas Sosial

Jayapura, Teraspapua.com – Guna mendukung kelancaran tugas dan operasional pemerintahan, maka Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyerahkan kendaraan dinas kepada beberapa OPD, Kelurahan, serta Pengadilan Negeri Jayapura.

Penyerahan kendaraan operasional tersebut, berlangsung di Main Hall setempat, Senin (26/6/203). Dalam acara Penyerahan Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Tahun 2023, secara langsung oleh Penjabat (Pj). Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didampingi Pj. Sekda, Robby Kepas Awi, bersama Kepala BPKAD, Desy Yanti Wanggay.

Dalam sambutannya, Frans Pekey menegaskan. Kendaraan dinas mesti digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat, karena dibeli pakai uang rakya.

“Kita melakukan pengadaan kendaraan dinas. Ada satu bus untuk angkut pegawai, ada mini bus untuk BAPENDA, dan ada beberapa kendaraan untuk Kepala Dinas, Kepala Bagian dan juga untuk Sekretariat DPRD.” Ujar Frans Pekey kepada wartawan, usai penyerahan.

Selain mobil sebut Pekey, diberikan juga kendaraan roda dua, untuk operasional Lurah, Satpol PP, BAPENDA dan BPKAD. Yang tujuannya kata Pekey, untuk memperlancar tugas-tugas kedinasan.

Dalam penyerahan tersebut, satu unit mobil, juga diberikan kepada Pengadilan Negeri Jayapura yang menurut Pj. Walikota, untuk mendukung kepentingan pelayanan kepada masyarakat dalam proses peradilan.

“Beberapa tahun yang lalu, kita sudah hibahkan kendaraan ke Kajari dan Kapolresta. Dan hari ini Ketua Pengadilan yang kita berikan. Mudah-mudahan kedepan Forkopimda yang lain juga akan kita perhatikan, kalau anggaran kita tersedia.” Papar Pekey.

Semuanya itu lanjut Pekey, untuk mendukung tugas-tugas Pemerintah Kota, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di kota Jayapura.

Dikesempatan ini Pekey mengatakan, akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang ada di tangan pejabat pemerintah kota Jayapura.

“Kendaraan dinas yang pejabatnya pensiun tetapi usia kendaraannya belum memenuhi syarat untuk melakukan pelelangan, maka akan ditarik, untuk digunakan oleh pejabat lainnya.” Tandas Pekey.

Sementara itu Kepala BPKAD, Desy Yanti Wanggay, menyebutkan, dalam penyerahan tersebut, pihaknya menyediakan 23 untik kendaraan, berupa 1 unit bus pegawai, 1 unit bus BAPENDA, 2 Toyota Invona, masing-masing untuk Ketua Pengadilan Negeri Jayapura dan Kepala Dinas Sosial.

Empat mobil Toyota Velos, ujar Yanti Wanggay, diperuntukan bagi Kepala Bagian. Yakni Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Sekretariat DPRD. Sedangkan kendaraan roda 2 jenis Yamaha, berjumlah 15 unit.

Disebutkan, sumber anggaran kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar 4,5 Miliar Rupiah.

“Dengan keterbatasan anggaran, Pj Wali Kota memberikan kendaraan ini, kepada OPD yang benar-benar belum ada kendaraan, termasuk juga Lurah-lurah yang belum ada kendaraan.” Ujar Wanggay.

Sejalan dengan penyampaian itu, Pj. Wali Kota, Desy Wanggay menyebutkan, sedang melakukan penertiban kendaraan yang masih berada di pejabat-pejabat yang sudah pensiun, dengan melayangkan surat.

“Seperti yang disebutkan Pj. Walikota, bahwa Sekwan sudah pensiun, jadi kami sudah layangkan surat, untuk menarika kendaraan dinasnya.” Pungkas Wanggay.

(Dani/Har)