Pemkot Jayapura Siapkan 90M Dana Pemilu 2024

Jayapura, Teraspapua.com – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di kota Jayapura, maka pemerintah kota telah mengalokasikan 40% anggaran melalui APBD Perubahan TA 2023.

Langkah yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura, tentu sejalan dengan instruksi Mendagri dalam surat edaran nomor 900.1.9.1/5252/SJ, yang meminta semua Pemda menyiapkan Dana Pilkada dalam dua tahun anggaran, dengan 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024.

Penjabat (Pj). Walikota Jayapura, Frans Pekey, yang ditemui sejumlah awak media di kantor walikota setempat, Senin (02/10/2023) menyebutkan.  Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu.

“Sudah ada edaran Mendagri. Sehingga 40 persennya sudah kita alokasikan melalui APBD Perubahan kemarin.” Terang Pekey.

Selain 40% untuk pelaksaan tahapan-tahapan Pemilu di tahun 2023. Pekey juga menyebutkan, Pemkot Jayapura lewat kesepakatan bersama DPRD, telah menyiapkan dana cadangan persiapan Pilkada kota Jayapura tahun 2024.

“Nanti sisanya 60 persen, kita akan alkoasikan dalam APBD murni 2024. Jadi prinsipnya, untuk dukungan anggaran Pilkada, saya pikir tidak ada masalah.” Tandasnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot denga KPUD, setelah dilakukannya penyerahan DPA Perubahan Pemkot Jayapura.

“Totalnya ada 90 miliar lebih, dan sudah direview oleh Inspektorat. Sehingga itu kita bagi, 40 persen tahun ini dan sisanya 60 persen untuk tahun depan.” Pungkas Pekey.

(elo)