Jubir BTM–CK Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Planggaran Pemilu Berupa Pembagian Sembako oleh Paslon nomor urut 2 Mari-Yo

Jayapura, Teraspapua.com – Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM–CK), Marshel Morin, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran pemilu berupa pembagian sembako oleh pasangan calon nomor urut 2, Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen (MDF–AR).

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (2/8/2025), Marshel menyampaikan bahwa timnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait pembagian sembako yang dilakukan secara masif, disertai dengan selebaran bergambar pasangan MDF–AR.

Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk politik uang yang mencederai semangat demokrasi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang.

“Pembagian sembako ini jelas melanggar aturan. Ini bukan hanya soal etika, tetapi pelanggaran hukum pemilu. Kami minta Bawaslu bertindak tegas, jangan diam,” tegas Marshel.

Ia menambahkan, pembagian sembako yang dikemas sebagai “bantuan sosial” namun disisipi kampanye terselubung menjelang hari pemungutan suara merupakan bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi pilihan rakyat secara tidak adil.

Terkait hal ini, Tim BTM–CK mengimbau seluruh masyarakat dan simpatisan di 1 kota dan 8 kabupaten yang akan melaksanakan PSU untuk aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Marshel mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik-praktik serupa, dan meminta mereka mendokumentasikan setiap kejadian melalui foto atau video sebagai bukti pendukung.

“Jika ada pembagian sembako, uang, atau bentuk kampanye terselubung lainnya, dokumentasikan. Kirim ke tim hukum kami. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marshel juga menginstruksikan kepada para relawan, saksi, dan pendukung BTM–CK untuk melakukan pengawasan ketat di tingkat RT/RW dan TPS.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas PSU agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.

“Kami minta simpatisan menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Laporkan setiap gerak-gerik mencurigakan, jangan biarkan demokrasi kita dibeli dengan sembako,” tegasnya.

Marshel juga menyebut bahwa praktik politik uang bukan hanya mencoreng nama baik penyelenggara pemilu, tetapi juga merugikan rakyat secara jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa Pilkada Papua harus menjadi ajang adu gagasan dan program, bukan ajang transaksi politik.

“Papua butuh pemimpin yang tulus melayani, bukan yang membeli suara. Kami yakin masyarakat Papua hari ini makin cerdas dan tidak akan tertipu oleh iming-iming sesaat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Marshel mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada 6 Agustus 2025 dengan hati nurani yang bersih dan memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat.

“Jangan biarkan suara Anda dibeli. Suara Anda adalah masa depan Papua,” pungkasnya.
(har)