Tokoh Adat Papua; Ketika Aparat Negara Bersikap Tidak Netral, Legitimasi Hasil PSU Papua Menjadi Rusak

Suasana Jumpa Pers

Jayapura, Teraspapua.com – Sejumlah tokoh adat di Papua menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang
digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Mereka menilai, pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung aman, jujur, dan bermartabat, justru ternodai oleh intervensi dari oknum pejabat pemerintah maupun aparat kepolisian.

Kekecewaan itu disampaikan secara terbuka melalui pernyataan pers yang dibacakan Tokoh Adat Kayu Batu, Kota Jayapura, Zeth Makanuay, didampingi sejumlah tokoh adat lainnya di Abepura, Kotaraja, Minggu (7/9/2025) sore.

Dalam pernyataan sikapnya, sedikitnya ada enam poin penting yang ditegaskan para tokoh adat Papua, yakni:

1. Menyesalkan segala bentuk intervensi politik dari Penjabat (Pj.) Gubernur Papua dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan PSU.

2. Mendukung sidang sengketa hasil PSU di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, dan menghormati hak politik rakyat Papua.

3. Memohon kepada MK untuk menghargai batas-batas wilayah adat serta hak masyarakat adat dalam kontestasi politik.

4. Meminta pemerintah pusat dan lembaga independen melakukan pengawasan sidang MK agar bebas dari manipulasi maupun intervensi.

5. Berkomitmen mengawal demokrasi sesuai nilai adat, menjaga perdamaian, dan berdiri di pihak kebenaran demi Papua yang bermartabat.

6. Mendorong MK sebagai penjaga konstitusi untuk memastikan seluruh kebijakan sejalan dengan UUD 1945 serta menjamin keadilan konstitusional dalam penyelesaian
sengketa PSU Papua.

Dalam kesempatan itu, Zeth Makanuay menegaskan bahwa tokoh adat tidak bisa tinggal diam menyaksikan praktik-praktik politik yang mencederai kebenaran dan keadilan.

“Dengan penuh wibawa adat, kami menegaskan bahwa dalam momentum PSU ini, kami harus angkat bicara. Kami menyuarakan suara hati rakyat sekaligus menegaskan peran adat
dalam menjaga kebenaran, keadilan, dan perdamaian di Tanah Papua,” ujar Zeth Makanuay.

Menurutnya, adat bagi orang Papua bukan sekadar tradisi, melainkan sumber nilai hidup yang diwariskan leluhur. Karena itu, politik yang menekan rakyat atau mengarahkan pilihan secara paksa adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan kearifan lokal Papua.

“Adat mengajarkan kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, serta keadilan dalam kehidupan bersama. Demokrasi yang sehat di Papua harus sejalan dengan nilai-
nilai adat, yakni menghormati pilihan bebas setiap orang,” tegas Makanuay.

Tokoh adat juga mengingatkan bahwa dalam situasi politik yang rawan memicu ketegangan, mereka hadir sebagai penengah. Namun, perdamaian sejati, menurut Makanuay, tidak akan lahir tanpa kejujuran dalam PSU.

“Setiap intervensi politik yang berpihak hanya akan melahirkan ketidakpercayaan dan berpotensi merusak persaudaraan antarwarga. Perdamaian hanya mungkin tercapai jika proses PSU berjalan jujur, adil, dan transparan,” jelasnya.

Para tokoh adat juga melayangkan kecaman keras terhadap praktik ketidaknetralan Pj. Gubernur Papua, Agus Fatoni yang dinilai secara terang-terangan mengarahkan ASN dan umat mendukung pasangan calon tertentu, yakni paslon nomor urut 02. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang dianggap berpihak.

“Tindakan tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak politik masyarakat adat sekaligus penghinaan terhadap prinsip demokrasi. Hak politik rakyat Papua adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dihormati siapa pun, termasuk pejabat negara,” tegas Zeth Makanuay.

Ia menambahkan, ketika aparat negara bersikap tidak netral, legitimasi hasil PSU menjadi rusak. “Rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negara, dan hal ini berpotensi melahirkan konflik baru di Tanah Papua,” pungkasnya.

(Rck/Nov)