Jayapura,Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano.MM resmi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2019.
Penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada rapat paripurna istimewa DPRD Kota Jayapura, Kamis (30/4/2020) melalui video conference. bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD.
Wali Kota menyampaikanya dari kediaman Jalan Jeruk Nifis.
Pantauan media ini rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh ketua DPRD ,Abisai Rollo didampingi Wakil Ketua ,Joni Y.Betaubun,SH,MH dan Silas Youwe.
Turut dihadiri Wakil Wali kota ,Ir.H.Rustan Saru,MM.Sekda ,Frans Pekeey, Kepala Bappeda,Rori Huwae dan kepala BPKAD,Adolf Siahay.
Selain itu dalam ruang sidang dibatasi jumlah anggota yang hadir yaitu hanya 20 orang ,yang merupakan ketua komisi dan Ketua Fraksi sementara anggota Komisi mengikuti dari ruang komisi masing-masing.
Saat menyampaikan pidato,Wali Kota mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura sepanjang 2019 Pemerintah tetap memprioritaskan 5 program yang merupakan arah kebijakan pembangunan.
Seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Adapun strategi kebijakan pembangunan Kota Jayapura didasarkan pada prinsip kemuliaan nama Tuhan,Local Wisdom atau kearifan lokal.
Dalam keberpihakan dan pemberdayaan, berwawasan lingkungan, tata pemerintahan yang profesional memadukan perkembangan teknologi dan informasi.
“Begitu juga prinsip mengharustamaan gender, partisipasi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, isu lintas sektor tentang penanggulangan HIV dan AIDS serta perbaikan gizi,” rincinya.
Lanjut Benhur Tomi Mano, strategi kebijakan pembangunan yang dikembangkan adalah perencanaan terpadu, menyeluruh ,dan bertanggung jawab ,melalui perencanaan jangka menengah, pendek, tahunan serta rencana tata ruang wilayah yang mengimplementasikan konsekuen dan konsisten.
“Jadi, dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura maka dua hal strategi umum yang dipergunakan yaitu melanjutkan dan mempertahankan,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kota Jayapura yang dicapai pada TA 2019 sebesar Rp1.295.121.334. 809.,71 atau 99,03 persen.
Untuk realisasi belanja daerah yang dicapai sebesar.Rp1.136 .467.522.885. atau 93,18 persen dari target yang ditetapkan APBD 2018 sebesar.Rp.1.219.660 429.903,-
Jika dibanding dengan target yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2019 sebesar,Rp.1.307.795.425.688,00.
Realisasi belanja daerah yang dicapai pada tahun 2019 sebesar,Rp.1.134.115.360.472,40 atau 95,41 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.188.689.076.708,00.
Realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2019 berkurang dari tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2.352.162.413,10 atau turun 0,20 %.
Dirincikan pula,realisasi belanja daerah ini diafektasi dalam belanja operasi sebesar Rp 964. 908.044.656,40 atau 95,72 persen.Dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp.1.008.073.906.301,00 dan mengalami penurunan Rp.22.940.285.180,90 atau 2,43 persen.
Kemudian lanjut Benhur Tomi Mano, realisasi belanja daerah yang diafektasikan dalam belanja modal tahun 2019 sebesar Rp166.560.209.816,00,- atau 93,87 persen. Dari target yang ditetapkan dalam APBD,Rp.177.438.254.648,00 .
Jumlah ini mengalami penurunan sebesar,Rp.27.548.244.844,00 kata turun sebesar,14,19 persen.Jika dibanding dengan realisasi Tahun Anggaran 2018 sebesar,Rp.194.108.454.660,00.
Selanjutnya, realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp2.647.106 .000,00 atau 83,32 persen. Dari target yang ditetapkan sebesar,Rp.3.176.915.759,00, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.255.797.250,00 atau 576,47 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi dan anggaran 2018 sebesar,Rp.391.308.750,00.
Sedangkan realisasi transfer bagi hasil kepada Pemerintah Kampung yang dicapai pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp73.431.825.890,00 atau 81,72 % dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp89.852.650.365,000.
Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp15.264.009,110,00 atau turun 17,20 persen.Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp88.695.835.000,00
Realisasi belanja dan transfer yang dicapai pada TA 2019 sebesar Rp1.260.474.272.186,40 atau 94,56 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.1.333.025.496.062,00.
Menurut Wali Kota, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp3.664.686.699,10,turun 0,28 persen jika dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.264.138.958.885,50.
Lanjut dijelaskan Benhur Tomi Mano, pengelolaan pendapatan daerah bertujuan untuk mewujudkan Pemerintah Daerah yang dinamis, guna mendukung pembangunan kota Jayapura.
Sehingga kebijakan umum yang diambil adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan dan mobilisasi sumber-sumber PAD.
Ketua DPRD Kota Abisai Rollo mengharapkan agar sidang ini benar-benar memberikan bobot yang bisa dipertanggungjawabkan kepada Dewan sebagai representasi rakyat.
Dirinya berharap kepada kinerja alat-alat kelengkapan dewan baik fraksi-fraksi dan komisi komisi melalui alat kelengkapan dewan yang akan dibentuk secara khusus yaitu Panitia kerja DPRD Kota Jayapura.
Tentu bertugas untuk mengkaji, membedah dan sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota TA 2019.
Usai Paripurna,Selanjutnya penyerahan materi LKPJ Wali kota dilakukan oleh Wakil Wali Kota,Rustan Saru kepada pimpinan Dewan.
(Let).