Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Foto bersama Wali Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Ketua DPRK Kota Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim 1701/Jayapura serta Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura (foto Celo/Humas Pemkot)

Bogor, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).

Rakornas tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Kota Jayapura Theos Revelino B. Ajomi, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen, Dandim 1701/Jayapura, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan Forkopimda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

Kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI menyampaikan langsung materi kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari pembukaan hingga penutupan kegiatan.

Usai mengikuti pembukaan Rakornas, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan bahwa materi yang disampaikan Presiden RI sangat penting dan strategis, khususnya terkait berbagai temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dari awal hingga akhir, materi disampaikan langsung oleh Bapak Presiden RI. Materi yang dibawakan sangat luar biasa dan membuka banyak temuan terkait potensi kerugian negara. Ini menjadi perhatian serius bagi kami para kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujar Abisai Rollo.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus lebih selektif dan cermat dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah, terutama yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam kekayaan daerah.

“Sebagai kepala daerah, kami harus berhati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia dan mencari keuntungan di daerah. Jangan sampai kekayaan negara dan kekayaan masyarakat diolah oleh pihak luar, sementara hasilnya justru dibawa keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Wali Kota Jayapura juga memastikan bahwa seluruh arahan dan penekanan Presiden RI akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Jayapura dalam setiap pengambilan kebijakan ke depan.

“Jika ada izin yang berpotensi merugikan masyarakat, saya pastikan tidak akan mengeluarkannya. Kepentingan masyarakat Kota Jayapura harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Selain membahas hasil Rakornas, Abisai Rollo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kota Jayapura.

“Saya sudah bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan. Dalam waktu dekat akan dikirim tim ke Kota Jayapura untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Argarapura, Buper, Polimak, dan sejumlah lokasi lainnya. Semua aktivitas ilegal tersebut akan kami hentikan,” ungkap Abisai Rollo.

Sebagai informasi, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti oleh sekitar 4.487 peserta yang terdiri dari unsur kementerian dan lembaga, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (**)