Pemkot Jayapura Operasikan Landfill Level 2 di TPA Koya Koso, Solusi Atasi Overkapasitas Sampah

Jayapura, Terapapua.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi mengoperasikan fasilitas Landfill Level 2 di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Koya Koso, Jumat (27/2/2026). Pengoperasian fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas sampah yang selama ini terjadi.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura.

Dalam sambutannya, Abisai Rollo menjelaskan bahwa pembangunan Landfill Level 2 telah direncanakan sejak 2024, dilanjutkan dengan pembangunan fisik pada 2025, dan akhirnya resmi dioperasikan pada 27 Februari 2026. Pembangunan ini dilakukan karena Landfill Level 1 telah melampaui kapasitas tampungnya.

“Landfill Level 1 yang seharusnya digunakan selama lima tahun, pada kenyataannya telah dipakai hingga 10 tahun sehingga mengalami overload. Karena itu, pemerintah membangun Landfill Level 2 agar pengelolaan sampah di Kota Jayapura bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran yang cukup besar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. Selain itu, ia meminta DLHK bersama seluruh jajaran, termasuk pemerintah distrik dan kelurahan, untuk lebih aktif dalam pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju TPA.

Dengan beroperasinya fasilitas baru ini, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya berharap DLHK dan seluruh jajaran semakin aktif membersihkan sampah. Masyarakat juga harus bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di saluran air karena dapat memicu banjir saat hujan,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura mengoperasikan sekitar 42 armada pengangkut sampah untuk melayani seluruh wilayah kota. Wali Kota berharap fasilitas baru tersebut dapat dimanfaatkan secara tertib dan sesuai sistem pengelolaan agar mampu bertahan hingga lima tahun ke depan, sesuai perencanaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa total anggaran pembangunan Landfill Level 2 mencapai Rp10 miliar yang dialokasikan selama dua tahun.

“Pendanaan bersumber dari Dana Otonomi Khusus, dengan rincian Rp2 miliar pada 2024 untuk penataan lahan dan Rp8 miliar pada 2025 untuk pembangunan fisik,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa produksi sampah di Kota Jayapura saat ini rata-rata mencapai 178 ton per hari dan dapat meningkat hingga 200 ton per hari, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

Dalam operasionalnya, sistem pengelolaan di Landfill Level 2 dilakukan dengan metode penataan berlapis. Sampah yang masuk akan ditata dengan ketebalan sekitar 1,5 meter, kemudian ditutup menggunakan tanah urug.

“Untuk mencapai ketebalan tersebut diperlukan waktu sekitar tiga hari dengan luasan pengolahan sekitar 10 x 10 meter persegi,” ujarnya.

Landfill Level 2 memiliki luas sekitar satu hektare dan direncanakan mampu menampung hingga 56 ribu ton sampah selama lima tahun masa operasional.

Dengan diresmikannya fasilitas ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap penanganan sampah menjadi lebih terkontrol, efisien, dan tidak lagi membebani Landfill Level 1 yang sudah penuh.

Pemkot juga menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kenyamanan, serta kualitas hidup masyarakat di wilayah perkotaan.