Sentani,Teraspapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terus mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Hingga kini, aparat telah mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas serta kendaraan di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa sebanyak 34 orang telah diamankan pascakejadian. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk yang kita amankan sekitar 34 orang. Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka baru sembilan orang, dan kemungkinan masih akan ada penambahan tersangka lainnya,” ujar Alam Saleh kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai rombongan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR Papua, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Papua, melakukan peninjauan langsung ke area dalam dan luar Stadion Lukas Enembe.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk total kerugian yang ditimbulkan akibat kerusuhan tersebut. Berdasarkan data sementara, sedikitnya 16 bangunan di sekitar stadion mengalami kerusakan.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada sejumlah kendaraan. Tercatat sebanyak 21 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan maupun terbakar.
Dari jumlah tersebut, tujuh unit kendaraan roda empat merupakan kendaraan dinas milik Polri, sementara satu unit lainnya merupakan kendaraan dinas milik Kejaksaan. Untuk kendaraan roda dua, empat unit diketahui merupakan kendaraan dinas Polri.
Sementara itu, masih terdapat sejumlah kendaraan yang belum diketahui pemiliknya, yakni 13 unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau menjadi korban dalam peristiwa tersebut untuk segera melapor. Polres Jayapura telah membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari warga.
“Kami sudah meminta kepada Pak Gubernur dan Sekda untuk menghimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar segera membuat laporan ke Polres Jayapura. Saat ini kami juga telah membuka posko pengaduan pascakejadian,” kata Alamsyah
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
(Har)








