Dorong Investasi Papua, Komisi IV DPR Minta Pemprov Perkuat Anggaran dan Siapkan KEK

Foto Bersama pimpinan dan anggota Komiai IV DPR Papua Bersama (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Papua dan jajaran (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat dukungan anggaran terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mempercepat pertumbuhan investasi di Bumi Cenderawasih.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan dengar pendapat antara Komisi IV DPR Papua bersama DPMPTSP Provinsi Papua yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRP, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, SH, MH didampingi Sekretaris Komisi IV Jefry Hendry Bisai serta anggota komisi lainnya, yakni Martinus Pasang, Albert Merauje, Frangklin E. Wahey, Yotam Bilasi, dan Valentinene Ibe.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, menegaskan bahwa dukungan anggaran menjadi kunci penting dalam mendorong kinerja DPMPTSP, khususnya dalam menyiapkan regulasi dan peta investasi di Papua.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menambah anggaran, bahkan jika memungkinkan pada APBD Perubahan, agar DPMPTSP bisa bekerja maksimal dalam menyiapkan regulasi dan identifikasi potensi investasi di Papua,” ujar Martinus kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan oleh sejauh mana investasi dan penanaman modal dapat masuk dan berkembang di daerah tersebut.

“Kalau tidak ada dukungan anggaran yang memadai untuk mempersiapkan investasi, maka pertumbuhan ekonomi Papua ke depan akan terhambat,” katanya.

Komisi IV juga menekankan pentingnya kepastian lahan dan penyusunan peta pengembangan wilayah sebagai dasar bagi masuknya investor. Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Biak Numfor dan Supiori dinilai memiliki potensi besar, khususnya di sektor perikanan, yang perlu diidentifikasi dan dikembangkan secara terarah.

Selain itu, DPR Papua mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Papua sebagai upaya strategis untuk menarik investasi dalam skala besar. KEK dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan insentif bagi investor, sebagaimana diatur melalui kebijakan pemerintah pusat.

“Papua memiliki sumber daya yang luar biasa, tetapi belum didukung dengan kawasan ekonomi khusus. Padahal, keberadaan KEK akan memberikan kepastian bagi investor untuk masuk,” ujarnya.

Komisi IV turut mengapresiasi paparan DPMPTSP, meskipun mengakui bahwa pelaksanaan program belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Papua, Dr. Djong H.W. Makanuay, menyampaikan bahwa capaian kinerja instansinya pada semester pertama 2026 masih dalam kategori normatif.

Ia menyebut realisasi laporan pertanggungjawaban keuangan dan program berada di kisaran 50 persen. Meski demikian, DPMPTSP tetap berupaya maksimal untuk mengejar target pada semester kedua.

“Dalam progres SPJ, kami berada di posisi yang cukup baik di tingkat provinsi. Namun kondisi ini masih normatif karena anggaran belum sepenuhnya normal,” kata Djong.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperkuat sinergi dengan Komisi IV DPR Papua sebagai mitra kerja untuk menjawab target pembangunan sesuai visi dan misi gubernur, khususnya dalam mendorong investasi di delapan kabupaten dan satu kota di Papua.

Djong juga memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan investasi, di antaranya menjaga Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) agar seluruh pelaku usaha berkontribusi terhadap pendapatan daerah, serta memastikan kepastian berusaha bagi investor, baik lokal maupun dari luar Papua.

Selain itu, faktor keamanan, kepastian wilayah, serta perlindungan hak ulayat masyarakat adat menjadi perhatian utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua, untuk memastikan investasi yang masuk dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari Komisi IV DPR Papua dapat membuka ruang yang lebih luas bagi DPMPTSP untuk mengoptimalkan program kerja, meski di tengah keterbatasan anggaran.

“Harapan kami, ada dukungan nyata agar program-program investasi ini bisa berjalan dan menjawab visi pembangunan Papua ke depan,” kata Djong.

(HRZ)