DAERAH  

Polres Biak Numfor Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Apel gelar pasukan Polres Biak Numfor

Biak, Teraspapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor menggelar apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Biak Numfor, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.

Apel diikuti jajaran Polres Biak Numfor bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Basarnas, Satpol PP, BMKG, Dinas Kesehatan, UPTD KPHL Biak Numfor, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., dalam amanatnya mengatakan Karhutla merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan dampak luas. Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, hingga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, kata Arjuna, penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan seluruh personel serta koordinasi yang cepat dan terukur antarlembaga.

“Diperlukan kesiapsiagaan seluruh personel, kecepatan dalam merespons setiap kejadian, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Damkar, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait,” tegas Arjuna.

Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan sejumlah penekanan kepada jajarannya sebagai pedoman dalam menghadapi potensi Karhutla.

Pertama, seluruh personel diminta meningkatkan deteksi dini dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan secara berjenjang.

Kedua, patroli di kawasan rawan diminta ditingkatkan. Personel juga diarahkan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat guna mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Ketiga, apabila ditemukan titik api atau terjadi Karhutla, personel diminta segera melakukan respons awal dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Pemadaman awal, kata Arjuna, harus dilakukan sesuai kemampuan dan dukungan peralatan yang tersedia. Langkah tersebut juga harus disertai koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Kapolres turut meminta fungsi Intelkam melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan Karhutla. Selain memonitor perkembangan situasi, jajaran Intelkam diminta mendeteksi potensi gangguan serta mendalami informasi apabila ditemukan dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diminta mengambil langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus Karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu fungsi saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh personel dan stakeholder,” ujar Arjuna.

Upaya pencegahan juga diarahkan kepada fungsi pembinaan masyarakat. Satuan Binmas (Satbinmas) diminta meningkatkan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga.

Edukasi tersebut terutama ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Selain itu, Satuan Samapta dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.

Kapolres meminta kendaraan operasional dan seluruh peralatan pendukung dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Hal ini dinilai penting agar personel dapat memberikan respons secepat mungkin apabila terjadi kebakaran.

Fungsi Humas juga mendapat penekanan untuk melakukan dokumentasi dan publikasi kegiatan secara proporsional. Informasi terkait penanganan Karhutla diminta disampaikan secara benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, keterlibatan berbagai instansi dalam apel tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran masing-masing dalam mencegah hingga menangani kebakaran.

Menutup amanatnya, Arjuna mengajak seluruh unsur yang terlibat menjaga soliditas dan kekompakan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Biak Numfor.

“Melalui apel siaga ini, kita benar-benar siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, sehingga apabila ditemukan adanya Karhutla kita dapat bertindak cepat, tepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Kapolres berharap kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Dengan demikian, potensi Karhutla di Kabupaten Biak Numfor dapat ditekan, masyarakat tetap terlindungi, dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.

(Hend DK)