Kungker ke Dispendukcapil Kota Jayapura, Komisi A DPRD Pastikan Pelayanan di Masa Pandemi

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura dalam hal ini komisi “A” melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Jayapura selaku OPD mitra, Kamis (1/10/2020).

Kungker dilakukan, untuk melihat dan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid -19 ini.

Salah satu Anggota Komisi Fajar Rizki Wanggai, SH mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan salah satu agenda komisi A terhadap mitra kerja di pemerintahan setempat.

” Jadi kami melihat, memastikan secara dekat, sistem pelayanan yang dilakukan mitra kami kepada masyarakat di masa pandemi Covid 19 ini,” terangnya.

Lanjut Fajar Rizky Wanggai, sistem dan pola pelayanan pada masa pandemi memang ada perubahan, yang sejak awal dilakukan secara online, tentu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun metode itu tidak begitu relevan, karena banyaknya masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, sehingga OPD mitra kami menempuh cara lain yaitu, melakukan pelayanan secara tatap muka dengan memberlakukan nomor antrian.

Kendati demikian Fajar mengakui, pelayanan yang dilakukan tentu sangat memperhatikan protokoler kesehatan, sesuai himbauan pemerintah.

Dalam kungker itu, kami juga melakukan pengawasan terhadap program kegiatan Dispendukcapil yang konon katanya mengalami pergeseran akibat merebak virus mematikan itu.

“Jadi memang dalam tahun ini ada 8 program dan kegiatan yang sudah direncanakan, namun ketika di masa pandemi ini terjadi pergeseran sehingga berkurang menjadi 6 kegiatan saja,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya meminta dengan keterbatasan anggaran yang ada maka mereka tetap melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Lebih jauh politisi Nasdem ini menjelaskan, saat kungker tersebut pihaknya berdiskusi dengan Plt. Kepala Dinas Andi Rahmiwati dan beberapa Kepala Bidang bahwa pola yang diterapkan dalam melakukan pelayanan yaitu menggunakan nomor antrian.

Dimana dalam satu hari dilayani 150 orang, tapi karena masyarakat terlalu banyak maka pelayanan lanjutan setelah antrian 150 selesai.

“Jadi, karena banyaknya masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga pelayanan bisa lebih dari 200 orang,” bebernya.

Ditambahkan juga, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat staf Dispendukcapil sangat memperhatikan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, hand sanitizer bahkan sarung tangan.

Bahkan, masyarakat pun diminta untuk tetap menggunakan masker, dan sebelum masuk ke ruang pelayanan harus mencuci tangan.

Namun jika tidak menggunakan masker, mereka disuruh kembali, setelah menggunakan masker baru bisa dilayani .

“Kami juga melihat di ruang pelayanan telah dibuat semacam partisi, sehingga petugas tidak kontak langsung dengan masyarakat,” kata Rizki.

Bahkan kata legislator milenial itu, ada salah satu bilik yang disiapkan khusus untuk melayani masyarakat disabilitas,” pungkasnya.

(Ricko).