Satgas BPKAD dan Pendamping Desa dilatih Sistim Keuangan Desa

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dr. Adolf Siahay, SE, M.Si, Ak.CA

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam upaya mengawal transparansi dan mempercepat pengelolaan keuangan di  kampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),kota Jayapura gandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

Terkait itu BPKP akan  melatih Satgas BPKAD  dan pendamping Desa ,dalam pengelolaan dana Kampung melalui aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes)

Pendampingan implementasi sistem keuangan Desa (Siskeudes),kepada para pendamping yang direkrut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK),yaitu  lulusan sarjana baru,untuk membantu kepala Pemerintahan Kampung (KPK) dan Bendahara ,dalam pengelolaan dana Kampung “kata Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dr. Adolf Siahay, SE, M.Si, Ak.CA,Selasa (19/11/2019).

“ Kegiatan ini awalnya sudah dilaksanakan oleh Satgas DPMK.Namun untuk memperkuat pembinaan dan penatausahaan keuangan di kampung maka BPKAD  juga mempunyai kewajiban “ Ungkapnya.

Untuk itu hasil yang diharapkan nanti,para pendamping  bisa menyelenggarakan penatausahaan keuangan melalui sistem keuangan desa.

Selain itu pihaknya meminta BPKP  untuk  melatih Satgas BPKAD untuk mempermuda pembuatan SPJ, maka teman-teman bisa langsung dengan aparat kampung untuk dan pendamping  menginput data bersama-sama.

Artinya melibatkan sarjana baru ini agar membantu  pertanggungjawaban kegiatan di kampung bisa dilakukan dengan cepat.

“ Karena sebelumnya, hingga bulan Maret tahun 2019 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) belum juga ditetapkan” Unkgkapnya.

Bahkan SPJ tahun sebelumnya belum tuntas,sehingga sampai bulan April lalu dana tahap 1 belum bisa cair akibat keterlambatan memasukkan SPJ. dan penetapan APB kampong.

Menurut Siahay kedua hal ini merupakan syarat mutlak untuk pencairan dana Kampung .

Dengan kegiatan ini kita berharap di tahun 2020 dan minimal bulan Desember 2019,  seluruh kampung sudah menyelenggarakan Musrembang maka bisa segera menyusun APB Kampung dan dan Januari,kegiatan sudah bisa dimulai.

Sehingga dipastikan bulan Desember  sudah bisa selesai semua kegiatan dan Januari dilakukan pertanggungjawaban.

Dengan melibatkan para sarjana ini maka Pertanggungjawaban Dana sebelumnya dan  penetapan APB kampung bisa lebih cepat “Harpanya.

Lanjut Adolf aplikasi Siskeudes adalah dari BPKP ,sehingga mereka dilibatkan sebagai narasumber , dan mereka di undang oleh BPKAD untuk melatih pendamping yang sudah direkrut.

Dijelaskan juga untuk dana tahun 2018  seluruh kampung yang ada di kota Jayapura sudah mempertanggungjawabkan anggaran ,sehingga dana tahap 1 dan II Tahun 2019 telah dicairkan.

Untuk itu pihaknya akan mempercepat gerakan untuk pemerintahan Kampung menyusun anggaran pendapatan belanja Kampung tahun 2020 agar tidak mengalami keterlambatan.

Siahay juga mengakui dari 12 Kampung penerima dana ada beberapa kampung yang sangat tertib dalam pengelolaan keuangan.Seperti Kampung enggros dan Kampung Yoka “ Pungkasnya.

( Let/Rick ).