Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menegaskan,meski Menteri Dalam Negeri atau Mendagri protes terhadap pembatasan sosial di Papua dengan menutup bandara dan pelabuhan, namun keputusan itu tetap jalan .
Dikatakan Wonda, kondisi merebaknya Covid 19 di Indonesia telah menyentuh angka 800-an penderita yang positif, khususnya di Papua yang kini sudah positif tujuh orang,
Olehnya itu DPR Papua tetap mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Papua sesuai kesepakatan dengan Pangdam, Kapolda, Kejaksaan, Bupati dan Wali kota yang memutuskan untuk dibatasi selama 14 Hari.
“Ini langkah yang sangat positif yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua dan kabupaten kota,” cetus Yunus Wonda Jumat (27/03/2020).
Menurutnya, pembatasan harus dilakukan karena kondisi kami di Papua dalam rangka persiapan dan kesiapan sangat minim.
“ Tidak usah di kabupaten kota .Provinsi saja mengalami kesulitan sudah tentu ketika wabah ini merajalela orang-orang di Papua benar-benar akan mengalami dampak yang besar “tegas Wonda.
Ini dikarenakan Papua belum siap secara keseluruhan. Peralatan-peralatan pendukung sangat minim dan langkah yang dilakukan Gubernur bersama Bupati di Papua dan Forkopimda merupakan langkah yang bijak.
“Hari ini kita bicara dalam posisi kebijakan kepala daerah karena kondisi yang terjadi hari ini virus itu virus tidak normal ini kondisi yang tidak pernah kita sangka,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Wonda, memang langkah-langkah yang diambil akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada.
Namun yang harus di garis bawahi, seluruh kepentingan undang-undang hari ini harus dikesampingkan karena kepentingan masyarakat dan nyawa orang di seluruh Indonesia itu yang lebih utama .
“Mendagri boleh bicara ,tapi yang kami mau sampaikan dalam kondisi ini kondisi yang tidak normal sehingga kami harus sedikit bertentangan dengan kebijakan “jelas politis Demokrat Papua itu.
Semua ketentuan harus dikesampingkan, kepentingan yang diutamakan adalah keselamatan umat di Tanah ini.
Ia menambahkan, seluruh Bupati di Papua telah mengambil kesepakatan dengan Gubernur, itulah kebijakan bersama Kapolda dan Pangdam serta Forkopimda. Mendagri boleh saja bicara tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu paling Mendagri hanya menyampaikan bela sungkawa.
“Ini persoalan kemanusiaan seluruh regulasi aturan harus dikesampingkan titik,kami DPR sudah sepakat mengikuti keputusan yang disampaikan oleh Gubernur,” tegasnya.
Untuk itu apapun yang disampaikan oleh para menteri di Jakarta lanjutnya, keputusan rakyat Papua bersama Gubernur, Forkopimda, bupati dan walikota di Papua sah, karena ini untuk melindungi rakyat Papua.
“Tetap jalan tidak ada urusan, ini kondisi yang tidak normal Kami tetap mengesampingkan undang-undang karena kemanusiaan di atas segalanya.
Pak Mendagri silakan anda bicara, tapi rakyat Papua bersama pemerintah dalam posisi tetap melakukan pembatasan social .Kami tidak akan pernah berubah,” pungkasnya.
( Matu )