Biak,Teraspapua.com – Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, tidak ada masalah bagi setiap warga yang akan kembali ke Biak setelah tertahan di sejumlah daerah akibat lock down.
Namun diminta, agar warga yang akan kembali ke Biak Numfor tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sebagai syarat untuk kembali dan itu dilakukan di semua wilayah di Indonesia.
Hal ini disampaikan kepada awak media se usai melantik jajaran pejabat eselon II di lapangan Upacara Kantor Bupati Biak, (09/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memberikan kelonggaran warganya yang ingin kembali ke Biak saat ini,hanya saja untuk sementara yang bisa diterima kembali ke wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah warga yang memiliki KTP atau identitas di Biak Numfor.
“ Warga yang ingi kembali ke Biak Numfor diminta wajib memperlihatkan KTP dan mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 dari tempat dimana dia datang bahkan mereka yang akan tiba di Biak, juga akan diperiksa ulang kesehatannya di bandara atau pelabuhan,”ungkap Bupati Herry
Ditambahkan, Pemda Biak Numfor menyiapkan petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap penumpang yang baru datang, bagi yang positif rapid test akan dikarantina, sementara yang dinyatakan sehat juga wajib mengikuti karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka disekapati untuk mempersilahkan warga yang tertahan di sejumlah daerah dan ingin kembali ke Biak ,” jelas Bupati Herry.
Namun untuk sementara, mereka yang bisa datang wajib memiliki KTP atau identitas tinggal di Biak.
Ditanyakan wartawan kerkait warga yang akan keluar dari Biak dengan tujuan semua daerah di wilayah Indonesia, Bupati menjelaskan pada dasarnya diberikan izin.
Bahkan menurutnya,surat keterangan jalan dan syarat lainnya akan didukung. namun untuk kepastian transportasi ke masing-masing daerah tujuan itu di luar kewenangan Pemda Biak Numfor.
Disampaikan juga, Pemda Biak NUmfor sementara membangun koordinasi agar ada penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air masing-masing satu kali dalam seminggu.
Misalnya untuk pesawat Garuda rencananya diagendakan bisa masuk di Biak pada hari Senin, sedangkan Sriwijaya hari Kamis.
“Khusus untuk pesawat saat ini kami masih berkoordinasi, mudah-mudahan bisa untuk pesawat Garuda dan Sriwijaya, kami akan minta satu minggu sekali bisa melayani masyarakat yang pulang atau keluar dari Biak,” tutur Bupati Herry.
“Gelombang masyarakat yang akan pulang ke Biak pasca adanya relaksasi konteks Papua cukup tinggi, bahkan jumlahnya ribuan orang. juga informasi yang diperoleh dari Jayapura jumlahnya sekitar 2.000 orang, Manokwari sekitar 575 orang, dan ratusan lainnya di sejumlah daerah di Papua dan luar Papua,” jelasnya
Menurut Bupati Herry, Kebijakan untuk menerima masyarakat kembali ke Biak Numfor tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Papua No. 440/6372/SET tentang relaksasi konteks Papua.
Hanya saja kata dia, kebijakan itu tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dan tentunya mempertimbangkan sejumlah hal.
“Untuk sejumlah warga yang melakukan rujukan di beberapa daerah, saat ini kami juga sudah pikirkan untuk menfasilitasi mereka kembali, termasuk yang ada di luar Papua. Pemda Biak Numfor tidak tinggal diam dan tetap menyikapi setiap peluang kelonggaran aturan dari Gubernur Papua atau pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan, untuk masyarakat yang pulang ke Numfor akan menggunakan KM. Masirey, sesudah itu kapal tersebut akan ke Manokwari dan mengangkut warga Biak disana.
Sedangkan untuk warga Biak yang tertahan di Jayapura kurang lebih 2.000 orang kalau belum bisa pulang semua, rencana akan dibantu satu kapal ke sana, yakni KMP Sabuk Nusantara.
“Sesuai dengan data yang telah diterima tidak kurang dari 4.000-an warga Biak Numfor ingin kembali. Jumlah itu belum termasuk dengan warga yang ada di sejumlah daerah lainnya di luar Papua,:tukas Bupati Herry.
(Hend DK),









