Biak, Teraspapua.com – Kota Biak ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19.
Status ini disampaikan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, saat menggelar pertemuan dengan unsur Forkopimda dan instansi teknis serta stakeholder di Guest House,Senin (16/3/2020) sore.
Bupati menyampaikan penetapan status tersebut terkait adanya satu pasien suspect (berada dalam pengawasan) diduga tertular virus corona atau Covid-19 di RSUD Biak.
Pemkab Biak Numfor saat ini juga melakukan berbagai langkah-langkah pengawasan dengan serius terhadap satu pasien suspect dimaksud, dan terus melakukan pencegahan secara serius untuk memutus mata rantai masuknya virus corona.
“ langkah-langkah penanganan langsung dilakukan oleh petugas medis secara cepat. Pasien tersebut sudah diisolasi khusus di ruang korsinan di RSUD Biak. Untuk memastikan, pasien asal Bandung, Jawab Barat itu benar terinfensik virus corona atau tidak “ujar Herry.
Maka itu pasien harus diambil sampel lalu dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
Selain itu ungkap Bupati , Salah satu keputusannya adalah memberlakuan surat jalan bagi setiap orang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Biak Numfor melalui bandara maupun pelabuhan laut guna pengendalian.
” Apabila ada orang yang akan membeli tiket pesawat atau kapal laut dari Biak atau menuju Biak harus menunjukkan surat yang menjelaskan kondisi kesehatan dan kota tujuan. Jika tidak maka orang yang tiba di Biak tidak diperkenankan keluar dari bandara atau pelabuhan laut,”ancam Bupati Herry
Herry juga telah mengeluarkan surat edaran himbauan tidak menggunaan absen finger print dan beralih ke absen manual bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah, BUMN/BUMD,instansi vertikal,instansi otonom,perkantoran dan swasta.
“Terkait anak Sekolah di Biak Numfor yakni, PAUD/TK, SD, SMP efektif diliburkan sejak 17 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan dan bagi peserta didik yang mengikuti UNBK selama 3 hari (16-18 Maret 2020) tetap mengikuti ujian,”katanya
Ditegaskan bupati, telah di diinstruksikan untuk menghentikan berbagai kegiatan yang diadakan oleh pemda maupun pihak lain yang melibatkan massa dan juga hindari kontak fisik langsung seperti bersalaman atau cium pipi.
“Rencana kegiatan Temu Raya Persekutuan Wanita (PW) GKI Klasis Se tanah Papua yang akan berlangsung 18-22 Maret 2020 di Biak kami tunda pelaksanaannya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,”ucap Bupati Herry
Menurutnya telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait dan telah diputuskan memberlakukan penundaan kegiatan Temu Raya tersebut, walaupun sejumlah peserta telah berada di Biak
Selanjutnya warga diimbau tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting]
Masyarakat Diminta Tetap Tenang terkait Pasien Suspect Covid-19 Di RSUD .
Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Biak dr. Ricardo Mayor, M.Kes menjelaskan bahwa Pasien itu berangkat menggunakan KM Ciremai dari Jakarta menuju Biak dan tiba tanggal 12 Maret.
“Tadi malam masuk di UGD sekitar jam 18.30 WIT lalu dilakukan penanganan, dan sekitar jam 10.00 WIT dan disimpulkan sementara bahwa pasien itu perlu dalam pengawasan,” jelas dr. Ricardo
Ditambahkan suspect, karena memperhatikan gejala klinisnya namun untuk memastikan itu positif terimfeksi Covid-19 atau tidak harus melalui uji laboratorium, dan sampelnya akan dikirim ke Jakarta.
Sekedar diketahui, bahwa Covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia dengan cara, via droplet saluran napas, seperti batuk dan bersih, kontak dekat personal.Sebagai contoh menyentuh atau berjabat tangan.
Selain itu dengan cara menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus di sana dan ketika menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan dan kontaminasi feses.
(Hend DK)