Kadepa : Masa Tolak Otsus Yang Ditahan Di Nabire Harus Dibebaskan

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Jayapura,Teraspapua.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Laurenzus Kadepa, menyoroti sikap aparat kepolisian dalam menangani aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat asli Papua di Kota Nabire, dalam rangka menolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, Kamis (24/09/2020).

“Informasi yang kami dengar ada sekitar 200 orang yang diamankan aparat kepolisian setempat,” kata Laurenzus Kadepa via ponselnya.

Kadepa bahkan mempertanyakan, apa alasan kepolisian setempat memblokade dan menahan masa yang melakukan aksi damai menolak otsus itu.

“Seharusnya kepolisian mengawal agar aksi damai berjalan baik aman. Dewasalah sedikit,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

Oleh sebab itu, Laurenzus Kadepa meminta Kapolda Papua dan Kapolres Nabire segera melepaskan masa yang ditahan dalam aksi damai hari ini di Kota Nabire.

“Kapolda Papua dan Kapolres Nabire segera bebaskan masa aksi damai yang ditahan di Nabire,” pintanya.

Ditambahkannya, hal yang sama juga terjadi di Timika kemarin. Namun sambung Kadepa, masa yang sempat ditahan sudah dibebaskan.

“Agenda demo masalah otsus kenapa harus diblokade dan ditahan?,” tukasnya.

(Matu)