MALUKU  

Dinas Pendidikan KKT Potong Gaji Guru Honor 3 Bulan, Bahkan Diancam Akan Diberhentikan Jika Dibeberkan di Media

Anggota KPK Tipikor Provinsi Maluku, John Luri

Saumlaki, Teraspapua.com – Ribuan guru kontrak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) provinsi Maluku harus tarik nafas panjang. Pasalanya gaji 3 bulan di potong oleh Dinas Pendidikan setempat.

Ini sungguh nyata kolaborasi untuk menguntungkan diri sendiri dengan merampas hak orang lain, padahal para guru honor ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkab KKT, terutama Bupati.

Tapi kenyataannya mereka diabaikan, sampai – sampai hak mereka selama 3 bulan harus dirampas dengan alasan yang tidak rasional.

Sejumlah guru honor yang dikonfirmasi media ini via televon, Kamis ( 13/5/2021) membenarkan adanya pemotongan gaji mereka selama 3 bulan.

“ Jadi, kami ada 1000 lebih guru honor yang seharusnya 5 bulan dibayar full, tapi 3 bulan dipotong,” ungkapnya

Dirincikan, kalau lulusan sarjana 1 bulan dipotong Rp. 2.000.000 jika 3 bulan Rp. 6. 000.000. Untuk lulusan SMA 1 bulan Rp. 1. 500.000, kalau 3 bulan Rp. 4. 500. 000), jadi total ada Rp1 milyar lebih.

Dia juga menambahkan, semuanya tutup mulut dan tidak berani menyampaikan ini kepada media, karena jika ketahuan akan di pecat dan mata pencarian akan hilang,” kesalnya.

Sementara salah satu anggota KPK Tipikor Provinsi Maluku, John Luri ketika dikonfirmasi, juga mengakui seharusnya para guru kotrak menerimah gaji full selama 5 bulan , tapi Disdik lakukan pemotongan 3 bulan.

“Para guru kontrak ini diancam akan diberhentikan jika hal ini dibeberkan di media,” ungkapnya.

Dia juga sesalkan, kenapa pemotongan itu tidak lewat kesepakatan bersama.

“Jadi Pemkab KKT mengambil langkah tanpa berembuk. Gaji yang dipotong dengan alasan untuk pembangunan lapangan Mandriak di tengah – tengah kota Saumlaki,” jelasanya.

Menurut John, ini korupsi yang sangat nyata dilakukan oleh Dinas Pendidikan KKT. Dia minta agar Polres dan Kejaksaan setempat lakukan pemeriksaan atas kasus ini. Jangan dibiarkan mereka bergembira diatas penderitaan orang lain.

Bahkan tekan John, hal ini jangan dibiarkan, karena nantinya akan terjadi terus menerus, bukan pada Dinas Pendidikan saja, tapi juga kepada dinas – dinas lain.

Sehinggah diharapkan, tidak ada korupsi – korupsi kecil di lingkungan Pemkab KKT,” pungkasnya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan KKT, Herman Yoseph Lerebulan yang dkonformasi via telvon beralibi, bahwa tidak ada pemotongan.

“ Tidak ada yang potong. Itukan kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” katanya.

Lanjut disebutkan, anggaran yang tersediah hanya cukup dari bulan April sampai Desember, karena guru dirumahkan dan jika dibayar dari bula Januari 2021 maka anggaran tidak cukup.

Menurutnya guru – guru yang sudah melaksanakan tugas dari bulan januari sampai Maret 2021 akan dibayarkan lewat dana bos.

Yang patut dipertanyakan, kenapa gaji guru honor 3 bulan itu tidak langsung dibayarkan menggunakan dana bos saja, kalau memang ada kenapa tidak dibayarkan saja sekaligus 5 bulan.

(arc)