Jayapura, Teraspapua.com – Satgas Covid-19 Kota Jayapura kembali melakukan operasi yustisi, sekaligus pemeriksaan rapid antigen kepada para pedagang dan pengunjung, Rabu (18/8) pagi.
Yustisi dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Kompol Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si bersama personil gabungan TNI – Polri dan Instansi terkait yang tergabung dalam tima Satgas .
Wakapolresta Jayapura Kota saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan yustisi yang dilakukan Satgas hari ini berhasil menjaring 189 orang. Hasilnya dua orang dinyatakan positif usai dilakukan pemeriksaan rapid antigen oleh petugas tenaga kesehatan dari tim satgas Covid-19 Kota Jayapura.
“Total hari ini terjaring dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari keseluruhan 189 orang yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen. Yang dinyatakan positif langsung dievakuasi menggunakan ambulance ke rumah sehat LPMP kotaraja,” ujar Wakapolresta.
Ia pun menuturkan, setiap tempat keramaian atau lokasi orang berkerumun pihaknya bersama satgas Covid-19 Kota Jayapura akan melakukan pemeriksaan rapid antigen sebagaimana yang sudah dijadwalkan untuk rutin setiap hari dilaksanakan.
“Satgas Covid-19 Kota Jayapura akan tetap terus melakukan usaha-usaha untuk mendisiplinkan warga agar tertib dalam hal menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi hingga meniadakan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura,” tegasnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh warga kota Jayapura untuk dapat mendukung program pemerintah dalam hal penanganan wabah Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dalam hal menerapkan protokol kesehatan hingga langkah-langkah yang diambil pemerintah melalui tim satgas Covid-19 Kota Jayapura.(*









