Kapolda Papua : Oknum Yang Menyalagunakan Senjata Maupun Amunisi Akan Ditindak Tegas

Jayapura,Teraspapua.com – Menyoal kasus penangkapan senjata rakitan jenis FN dan 615 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan salah seorang ASN, berinisial AN, di Kabupaten Yalimo Papua, pada tanggal (30/6/2022), lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menegaskan, siapa pun pelaku yang menyalagunakan senjata maupun amunisi akan ditindak tegas.

“Baik dari kalangan ASN, TNI Polri yang melakukan kejahatan berkaitan dengan senjata dan amunisi kita akan lakukan penaganan serius,” terangnya kepada awak media usai upacara hari Bhayangkara di Mako Brimo Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (5/7/2022).

Dijelaskan Fakhiri, kalau orang Sipil yang melakukannya, maka akan ditangani oleh pihak Polri sampai ke pengadilan. Kalau TNI tentunya akan ditangani oleh pihak TNI.

“Dan kalau untuk Polri, ada dua hal akan dikenakan. Baik secara disiplin kami akan pecat, dan secara hukum pidana kami proses ke pengadilan,” kembali tegas Kapolda.

“Pihaknya tidak akan main-main, jika ada yang menyalugunakan senjata dan amunisi tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.

(tp-02)