Jayapura,Teraspapua.com – Bapak baru terima obat dua tiga hari lalu dari Singapura sudah datang. Kondisinya juga sudah sedikit membaik, hanya saja masih tunggu konfirmasi dokter dari Singapura untuk melihat langsung kondisi dari Pak gubernur Lukas Enembe. Karena Pak gubernur tergantung obat, jelas Ketua tim Hukum gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, kepada sejumlah awak media di Jayapura, Rabu malam (28/9/2022).
Roy Rening mengatakan, tadi dokter pribadi Pak Lukas, (Dokter Anthon Motte), menjelaskan di depan Komnas HAM, bahwa sedang mengurus agar dokter dari Singapura akan datang ke Jayapura untuk melihat kondisi riil Pak gubernur.
“Muda-mudahan, dalam satu dua hari ini sudah ada jawaban kapan tiba di Jayapura, untuk melihat secara ondespot kesehatan Pak gubernur dan bagaimana perawatannya. Apakah harus dirawat di Singapura atau bisa ditangani disini tentu dengan peralatan-peralatan yang disiapkan oleh tim medis,” terangnya.
Selain itu, lanjut kata Roy Rening, tadi di kediaman gubernur, KPK menawarkan solusi kepada gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani proses pengobatannya di Singapura. Tawaran itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Roy sebelum bertolak ke Singapura, gubernur Papua harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.
“KPK harus memastikan kondisi Pak gubernur di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. Dan pak gubernur diperbolehkan untuk ke Singapura,” terangnya seraya menambahkan KPK juga menyampaikan kesehatan Gubernur Lukas Enembe penting.
Meski mendapatkan tawaran itu, Tim kuasa hukum belum bisa memutuskan, mengingat harus ada persetujuan serta izin dari pihak keluarga gubernur Papua.
“Meski KPK sudah berikan solusi dan tawaran, namun itu kembali ke pihak keluarga. Untuk itu, dalam dua hari kedepan dirinya akan membangun komunikasi dengan keluarga termasuk para tokoh simpatisan gubernur Papua perihal tawaran dari KPK tersebut,” terangnya.
“Saya akan bahas dengan keluarga besok atau lusa dan keputusan itu ada di pihak keluarga Pak Lukas,” tandasnya.
Diketahui meski telah dilakukan pemanggilan kali kedua setelah berstatus tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan dari KPK lantaran kondisi kesehatannya yang kurang sehat.
(tp-02)