Jayapura,Teraspapua.com – Tidak berlakunya lagi Kartu Papua Sehat (KPS), di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ. Komisi V DPR Papua gelar rapat bersama dengan BPJS, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan Dinas Sosial, membahas solusi apa yang akan mengcover ketiadaan KPS.
Rapat bersama itu, berlangsung di ruang Banggar DPR setempat, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Jack Kamasan Komboy, didampingi Ketua Komisi III, Benjamin Arisoi, Selasa (14/2/2023).
Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Komboy mengatakan pihaknya melanjutkan pertemuan yang lalu dengan beberapa rumah sakit, bagaimana jaminan-jaminan itu bisa tercover.
“Kita tahu KPS itu sudah tidak berlaku lagi, bagaimana integrasi itu bisa segera berjalan sehingga masyarakat Papua secara keseluruhan dan juga bagaimana jaminan-jaminan itu karena KPS sudah tidak berlaku lagi,” kata Jack usai pertemuan.
Menurut Jack, pihaknya mengundang BPJS untuk bagaimana data-data yang ada selama ini, sehingga jangan sampai ada yang tidak tercover oleh BPJS. Apabila ada yang tidak tercover, bagaimana agar bisa dicover dan BPJS sudah menyiapkan strategi.
“Jadi apabila ada yang tidak dicover ada solusi lain. Tadi kami rapat Dinkes, Dukcapil atau Dinas Sosial dan BPJS agar ketiganya sinkron, karen KPS sudah tidak berlaku dan bagaimana lewat BPJS bisa mengcover itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa item yang selama ini tidak bisa dicover oleh BPJS tapi di KPS no limit, semuanya bisa dicover. Hal hal itu yang sedang dicari solusinya sehingga hal-hal yang tidak dicover itu bagaimana mencari jalan keluarnya.
Ia berharap, dengan pertemuan tadi bisa mulai dengan tingkatan lebih tinggi bersama-sama pemerintah lewat TAPD dan banggar untuk membicarakan ini sehingga ada kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Karena sekarang ada yang tidak dicover BPJS dan kita cari solusinya agar bisa dicover BPJS. Tapi intinya kita sesuaikan dengan kondisi keterbatasan anggaran kini dan lain-lain. Integrasi ini penting,” terangnya.
Ia juga berharap, pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota juga melakukan sosialisasi yang baik sehingga warga bisa tergerak terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Karena hari ini yang ada cuma BPJS, kecuali di kabupaten/kota ada jaminan lain atau di Provinsi pemekaran sehingga ada hal lain,” tandasnya.