BPJS Kesehatan Plus Solusi Pengganti KPS

Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy.

Jayapura,Teraspapua.com – Ketiadaan Kartu Papua Sehat (KPS), tentunya dampaknya sangat terasa khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy, menyarankan agar di Papua harus ada BPJS kesehatan plus atau BPJS kesehatan Otsus. Tentu itu kita akan meruba Undang-undangnya, karena aturan BPJS kesehatan ini berlaku secara nasional.

“Jadi saya melihat di Papua ini ada kekhususannya, walaupun KPS sudah diintegrasi ke BPJS kesehatan, kekhususan itu harus nampak. Sehingga kami Komisi V DPR Papua mencoba untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat agar beberapa item yang sebelumnya diakomodir KPS, bisa tercover di BPJS kesehatan,” terangnya kepada Teraspapua.com di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

Caranya bagaimana, politisi Partai Hanura itu menyarankan, bagaimana kalau anggaran Otsus khusus untuk kesehatan yang dibagi ke Kabupaten Kota, dapat shering dengan Provinsi untuk langsung dipotong di Jakarta. Dimana anggaran itu langsung dimasukan dalam BPJS kesehatan, untuk mengcover item-item yang sebelumnya diakomodir KPS, bisa tercover di dalam BPJS Kesehatan. Tetapi tetap diurus oleh BPJS walaupun KPSnya tidak ada.

Saya berharap harus ada shering dana Otsus antara pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota, untuk mengcover item yang tidak dicover oleh BPJS. Karena hari ini penerima dana Otsus bukan saja Provinsi, tetapi Kabupaten kota juga.

“Pemerintah Provinsi Papua bisa mengajak Kabupaten Kota berdiskusi tentang hal ini. Dengan demikian meski KPS sudah tidak ada, masyarakat Papua secara keseluruhan dapat dengan muda memperoleh pelayanan kesehatan,” tandasnya.