Aloysius Giyai : OAP Harus Menikmati Keringanan Biaya Jaminan Kesehatan di RSUD

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai

Jayapura, Teraspapua.com – Orang Asli Papua (OAP) harus kembali menikmati keringanan biaya jaminan kesehatan. Dan dalam kepemimpinan saya, saya tidak ingin pasien mengambil resep obat di luar.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai, kepada awak media di Jayapura, Sabtu (3/6/2023).

Dijelaskan Aloysius, hari ini tepat satu bulan saya mendapat mandat dan dipercayakan oleh negara untuk memimpin RSUD Jayapura (RSUD Dok II).

Sebagai RS rujukan tertingi di 6 Provinsi yanga ada di tanah Papua, banyak hal yang harus diperbaiki dalam hal ini memperhatikan insentif dan honor dari para pegawai.

“Tetapi juga ada himbauan keras yakni RSUD adalah RS rujukan nasional dan tertinggi, sehingga para pegawai harus bekerja dengan sunguh-sunguh,” tegasnya.

Masyarakat Papua harus dapat menikmati keringanan biaya jaminan kesehatan,” sambung dia.

Untuk itu saya sudah siapkan draf juknis (Peraturan gubernur), komplementer jaminan kesehatan nasional yang tidak diakomodir dalam BPJS. Sehingga masyarakat Papua dapat merasakan hak kesulungan mereka terutama di bidang Kesehatan.

“Saya berharap pada sidang perubahan DPR Provinsi Papua, agar draf ini ditetapkan. Sehingga orang Papua dapat merasakan hak kesulungan khususnya di bidang kesehatan.” ucapnya.

Terutama lanjutnya, bagi orang asli Papua yang belum memiliki E-KTP sebagai syarat utama dikepesertaan BPJS, tetapi juga mereka yang sudah memiliki kartu BPJS tetapi dalam paket pembiayaan banyak yang tidak terakomodir dalam paket BPJS.

Contohnya biaya rujukan, biaya pesawat dan obat-obatan diluar paket BPJS, begitu juga peti jenazah itu kena di masyarakat, Untuk itu tidak boleh masyarakat Papua disusahkan oleh syarat dan aturan yang di buat, jelasnya.

“Kebijakan ini saya buat, sehingga anatara hak dan kewajiban pelayanan petugas tapi hak masyarakat Papua juga harus dapat menikmati dan benar benar keseimbangan ini kita jaga,” pungkasnya.

(Vian/Yan)