Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua gelar sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua TA 2022 dan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw dalam sambutannya mengatakan, peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD TA 2022, tidak melalui persetujuan dari DPR Papua dan juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK pada halaman 4, serta BPK merekomendasikan Gubernur Papua agar Mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp. 1.575.824.280.359.97.
Adapun dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran Induk diatas belum juga dapat mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan diantaranya, Beasiswa Mahasiswa Unggul Papua, Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta Bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.
“Untuk itu DPR Papua masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang melampaui anggaran Induk tersebut,” tegas Banua Rouw, saat memimpin sidang paripurna, di ruang sidang DPR setempat, Selasa (25/7/2023).
Selain materi LKPJ Gubernur Papua Tahun 2022, lanjut kata Banua Rouw, pada Rapat Paripurna dewan Perwakilan Rakyat Papua pada kali ini juga akan membahas materi raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu pihaknya meminta Plh. Gubernur Papua menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi berikut.
1. Pendapatan
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 11,04 trilyun lebih, bertambah atau selisih lebih sebesar Rp. 275,32 miliar lebih dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 10,76 triliun.
2. Belanja
Realisasi Belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 11,45 triliun berkurang atau selisih negatif sebesar Rp. 1,45 triliun lebih dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp. 12.91 triliun lebih.
3. Pembiayaan : Realisasi Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 2,22 triliun lebih, dengan pengeluaran penyertaan modal sebesar Rp. 20,0 miliar, pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp. 220 triliun lebih, untuk menutup defisit sebesar Rp. 414,54 miliar lebih, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun berjalan sebesar Rp. 1,79 triliun lebih.
Untuk itu, saya menghimbau kepada Pimpinan dan Anggota Komisi serta Anggota Badan Anggaran Dewan agar dapat membahas materi persidangan kali ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Papua dapat menghasilkan sebuah keputusan yang berisi rekomendasi perbaikan pelaksanaan pemerintahan pada tahun berikutnya dan Keputusan penetapan Rancangan Perdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 ini, merupakan wujud kinerja Pemerintah Provinsi Papua, sebagai tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2019-2023.
Lebih lanjut Rumasukun, menjelaskan kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022. Kinerja pendapatan daerah berlangsung efektif, dengan terealisasi sebesar Rp 11.04 Trilyun atau mencapai 102,56 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp 10.76 Triliun.
Hal ini berarti melebihi target pendapatan sebesar Rp 275.32 Miliar atau 2,56 persen. Kontribusi pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 8.80 Triliun atau 79,79 persen.
Kemudian terhadap Pengelolaan Belanja Daerah, lanjut kata Rumasukun, dengan memperbandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan direalisasikan di akhir tahun juga menunjukan kinerja yang baik. Dimana realisasi penyerapannya mencapai 88,72 persen atau sebesar Rp 11.45 Triliun. Lebih baik dibandingkan tahun 2021 yang hanya terealisasi 85,46 persen.
Untuk belanja Operasi mempunyai proporsi 74,89 persen, selanjutnya belanja modal 17,72 persen, belanja transfer sebesar 5,68 persen dan proporsi belanja tak terduga sebesar 1,71 persen dari total belanja dan transfer daerah. Pencapaian realisasi belanja ini menggambarkan adanya Optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui pengawasan internal dan eksternal, terangnya.
Terkait pengelolaan Pembiayaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, tetap mengoptimalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran pembiayaan dalam rangka penyertaan modal pemerintah daerah.
Gambaran Neraca Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Total Aset sebesar Rp 23.61 Triliun dengan Total Kewajiban sebesar Rp 149.63 Miliar dan total Ekuitas sebesar Rp 23.46 Triliun. Total Aset merupakan gambaran kekayaan daerah terdiri dari 1. Aset Lancar sebesar Rp 3.27 Triliun,2. Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 1.26 Triliun3. Aset Tetap (netto) sebesar Rp 17.92 Triliun4. Dana Cadangan sebesar Rp 918.56 Miliar dan 5. Aset Lainnya sebesar Rp 239.11 Miliar.
Dirinya mengakui, berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar tersebut di atas, maka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 (Audited) pada umumnya berjalan dengan lancar.
“Dan telah mencapai target kinerja keuangan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan yang direncanakan,” tandasnya.