Alasan Keamanan Sidang Putusan Johanes Rettob Kembali di Tunda

Jayapura,Teraspapua.com – Sidang putusan perkara dugaan tindak pidana pengadaan pesawat dan helikopter dengan terdakwa Johannes Rettob dan Direktur Utama PT. Asian One, Silvi Herwaty di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, kembali di tunda untuk keduakalinya. Alasan penundaan sidang tersebut oleh majelis hakim karena alasan keamanan.

“Penundaan sidang putusan ini, saya berharap ini yang terakhir karena kasihan dengan klien kami. Karena dalam situasi menunggu seperti ini ada banyak hal yang terjadi,” ujar Iwan Niode, selaku juru bicara kuasa hukum Johannes Rettob dan Direktur Utama PT. Asian One, Silvi Herwaty, kepada awak media di Jayapura, Selasa (10/10/2023).

banner 325x300

Dirinya meyakini, pada Selasa pekan depan tanggal 17 itu yang terakhir. Saya tidak berandai-andai tapi saya harap ini penundaan terakhir. Karena tadi hakim sudah katakan ini penundaan bukan karena keputusan belum lengkap. Materi putusan sudah lengkap cuma karena soal-soal teknis antara lain koordinasi pimpinan dengan pimpinan juga pertimbangan keamanan.

Jadi kalau hakim sudah memutuskan seperti itu, kita hanya bisa meminta dan berharap bahwa ini penundaan terakhir. Kasihan juga teman-teman yang datang dari jauh untuk mengikuti persidangan, dan mengingat juga ini sudah penundaan yang kedua. Saya pikir sudah cukup.

Iy pun menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang datang agar semua menjaga kondisi fisivitas.

“Jadi putusan dari hakim hari ini kita terima saja, tidak ada masalah. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibacakan putusannya,” tandas Iwan Niode.