Tahun 2024 Anggaran Keondoafian Port Numbay Naik Jadi 3,2 Miliar

Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kota Jayapura, menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali), tentang Pengajuan, Penyaluran, Pengelolaan dan Pelaporan Dana Hibah dari Pemkot Jayapura, kepada 12 kelembagaan Keondoafian Port Numbay, tahun anggaran 2023.

Sosialsasi yang digelar, Kamis (16/11/2023) tersebut, bertujuan memberikan pemahaman kepada 12 bendahara Keondoafian, tentang standar pengelolaan keuangan.

Pj. Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi, dalam sambutannya sebelum membuka giat tersebut mengingatkan para bendarahara Keondoafian, untuk menggunakan uang negara dengan baik sehingga dapat di pertanggungjawabkan.

Dikatakan, pemerintah memberi ruang untuk menghargai Keondoafian dan telah dibuktikan dengan pemberian mobil operasional oleh Pemkot Jayapura, kepada lembaga Keondoafian, guna membantu pelayanan adat dan juga pemerintah.

“Itu karena aturan ada, dalam amanat Undang-undang Otonomi Khusus. Kalau tidak ada aturan maka tidak kita berikan, karena pasti akan menjadi masalah.” Tandas Robby Awi.

Selain itu dikatakan, kepada lembaga Keondoafian juga diberikan tambahan biaya operasional, pada APBD perubahan tahun 2023. Dan nantinya di tahun 2024, aka nada lagi penambahan anggaran, dari 60 juta menjadi 200 juta rupiah.

Terkait giat sosialisasi kepada para bendahara pengelola administrasi dana hibah Keondoafian ini. Pj. Sekda meminta, agar forum ini dapat dijadikan ruang evaluasi, konsultasi dan koordinasi.

Sehingga lanjut Robby Awi, dengan bantuan hibah ini, lembaga Keondoafian dapat menyelenggarakan kegiatan pemerintahan adat, sesuai apa yang seharusnya, guna memelihara dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya, sebagai identitas masyarakat adat Port Numbay.

“Semua peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar dapat memahami dengan baik standar pengelolaan keuangan negara, yang tepat manfaat, tepat penggunaan dan tepat pertanggungjawaban.” Tandasnya.

Robby Awi juga berharap, agar penggunaan dana yang akan diberikan sesuai ketentuan. Sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan adat pada masing-masing kondo Alvian, agar 12 Ondoafi tetap bersinergi dengan pemerintah, dalam mendorong dan menyukseskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan.

Dikesempatan yang sama, Kepala DPMK kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay, dalam laporannya menyebutkan. Pemkot Jayapura dalam APBD tahun 2023 dari Dana Otsus, telah memberikan penguatan terhadap keberadaan 12 lembaga Keondoafian di kota Jayapura, berupa dana hibah sebesar Rp.1.008.000.000.

Atanay menambahkan, jumlah tersebut kemudian ditambah pada APBD perubahan TA 2023, sebesar Rp.828.000.000, sehingga total anggaran yang diberikan kepada lembaga Ondoafi, Rp.2.336.000.000, yang mana setiap Keondoafian menerima Rp.150.000.000, di tahun 2023.

Nanti di tahun 2024 sebut Atanay, anggaran untuk Keondoafian akan di naikan dari Rp.2.336.000.000, menjadi Rp.3.200.000.000, yang akan dibagikan kepada 12 lembaga Keondoafian Port Numbay, dan satu lembaga masyarakat adat.

(elo)