Sentani, Teraspapua.com – Launching Kabar Otsus (Kaos) yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabapaten Jayapura, pada (29/11/2023) lalu, bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi soal dana Otonomi Khusus (Otsus), bagi masyarakat kabupaten Jayapura.
Launching Kaos yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay bersama kadis Kominfo Gustaf Griapon, berlangsung di aula lantai II Kantor Bupati Jayapura.
Pada kesempatan ini Delila Giay mengatakan, Pemkab Jayapura sangat bangga dengan adanya launching Kaos yang menyajikan informasi seputar penyerapan dana Otsus, termasuk semua program kegiatan yang dibiayai dana Otsus.
“Hadirnya launching Kaos ini sangat positif, agar masyarakat di kampung tidak lagi mengatakan dana Otsus kami tidak tahu,” tandas Giay.
Dikatakan, Pemkab juga meminta dukungan dari media masa, agar informasi Kaos bisa diberitakan ke masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Selain itu dengan Kaos, semua OPD bahkan kepala Distrik yang mengelola dana Otsus, harus transparan dalam memberikan informasi terlebih hadirnya Kaos,
“Jadi semua jajaran OPD hingga kepala Distrik dan Kampung, jika diminta informasi oleh media bisa dilayani dan memberikan informasi yang benar dan transparan, karena informasi bisa diakses masyarakat dan masyarakat bisa mengawasi dan mengontrol,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos menyampaikan. Launching Kaos ini untuk menjawab aspirasi masyarakat.
Dirinya mengatakan, selama ini masyarakat sering mengatakan Otsus gagal. sehingga Diskominfo berinovasi dengan melakukan transparansi penyebaran informasi terkait Otsus yang menurut masyarakat belum maksimal atau belum nyata.
“Oleh karena itulah Diskominfo membuat inovasi Kaos dengan membuat media platform seperti ada medsos, podcast, web dan lainnya.”
Gustaf Griapon menambahkan, kedepan aplikasi Kaos ini akan disempurnakan lagi, dengan membuat vidio grafis dan desain flyer, untuk penyebaran informasi termasuk dibuatkan kolom komentar.
“Namanya E-lapor, sehingga jika ada masukan, saran dan kritik ke OPD mana, akan ditindaklanjuti ke OPD tersebut termasuk pengaduan online.” Jelasnya.
Gustaf berharap dilaunchingnya Kaos ini, bisa membantu memberikan informasi kepada publik secara transparan terkait penggunaan dana Otsus di Kabupaten Jayapura, dan bisa dijelaskan secara rinci penggunaannya.
(sumber_jayapurakab.co.id)









