Caleg PSI Akui Ada Penggelembungan Suara, La Ode Mohitu : Kasus OTT Lantai 6 Hilang Kabar

caleg dari dapil 2 Papua partai PSI, La Ode Mohitu.

Jayapura,Teraspapua.com – Kasus OTT yang melibatkan caleg dari Partai PSI yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2024 di Hotel Ultima Entrop sampai saat ini hilang dan tidak ada kabar.

Terkait kasus itu, caleg dari dapil 2 Papua partai PSI, La Ode Mohitu buka suara.

banner 325x300

“Seharusnya caleg yang diduga di OTT harus didiskualifikasi namun yang bersangkutan tetap mengikuti pemilihan legislatif (pileg) dan parahnya lagi oknum OTT tersebut di duga menggelembungkan suara,” terang La Ode kepada awak media di Jayapura, Minggu (24/3/2024).

Dijelaskan La Ode, merujuk pada hasil pleno distrik Jayapura Selatan pihak yang di OTT oleh Bawaslu itu terbukti suaranya menggelembung, bukan saja di Jayapura selatan tetapi juga di Jayapura Utara.

Dimana, lanjut kata La Ode, dehasil yang dikeluarkan oleh PPD Jayapura Selatan yang disepakati di hotel Grand Abe, hasil itu sudah dibagikan semua partai. Yang mana suara saya di dehasil 2294 sedangkan rival saya (yang di OTT) suaranya 1513. Tetapi pada saat pembacaan di KPU Provinsi menggelembung 400 suara menjadi 1913 suara. Ini siapa yang bermain curang apakah KPU Provinsi atau PPD ?.

Jadi suara yang di Jayapura Selatan itu tidak sesuai dengan C1 maupun Salinan tingkat kelurahan, dan pleno tingkat distrik di Hotel Gren Tabi. Tetapi KPU mala menetapkan orang yang di OTT sebagai caleg terpilih atau pemenang ini sangat aneh.

“Mari kita sanding data. Saya punya lengkap C1 per TPS, C1 salinan dan D hasil. D Hasil Jayapura Utara 1.513, itu semua partai terima. Saya 2.294, tiba di KPU provinsi dibaca 1.919. Dia di pleno Grand Abe maupun di Mercure 1.513 suara, setelah pleno di KPU Provinsi selaku KPU Kota Jayapura dibaca beda, yakni menjadi 1.913 suara. di Jayapura Selatan, dia mendapat 1.352 suara dari C1 plano, pertanyaannya Bawaslu mengaku tidak punya data.,” sambungnya.

Atas kejadian itu, Laode Muhitu menilai jika terjadinya dugaan pelanggaran pemilu itu, dilakukan secara terstruktur. Ini buka kotak semua di Jayapura Selatan. Dan hasilnya otentik jelas, saya dapat 1.352 suara, rival saya 1.362 suara. Tapi ketika dibaca oleh provinsi, berubah menjadi 2000 lebih, dia kasih nai 939 suara. Suara saya dikurangi 40. Saksi dia minta dibandingkan data, tapi tidak diberikan waktu, dengan alasan waktu sudah habis.

“Karena itu terkait dengan hal ini saya akan melaporkan pihak penyelenggara beberapa oknum KPU, PPD dan Bawaslu ke pihak Kepolisian terkait pidana umum,” tandasnya.