Komisi D DPRK Jayapura Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Kesehatan, Soroti Program Prioritas dan Optimalisasi Anggaran

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi D DPR Kota Jayapura menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai tiga DPRK Jayapura, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Deli Lusyana Watak, didampingi Wakil Ketua Komisi Armaya Latuperisa Siregar, Sekretaris Komisi Novelt Azriel Krey, serta anggota komisi Burman Minson Waromi, Asriyani, Yusuf Serang, Irmanto Rannu, dan Selki Tabuni.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing bidang di Dinas Kesehatan memaparkan program prioritas serta rencana kegiatan yang akan diusulkan pada 2026.

Pemaparan menjadi dasar pembahasan untuk memastikan program selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru.

Ketua Komisi D, Deli Lusiana Watak, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap program selaras dengan visi pembangunan daerah serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran serta evaluasi menyeluruh di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit Ramela untuk meningkatkan kualitas layanan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Drg. Juliana Napitupulu, menjelaskan bahwa Dinkes Jayapura memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp108 miliar pada 2026.

Anggaran tersebut terdiri dari: Rp56 miliar untuk belanja gaji pegawai. Sekitar Rp57 miliar dialokasikan untuk program dan kegiatan.

Ia memaparkan bahwa 2026 akan mencakup 6 program, 19 kegiatan, dan 68 subkegiatan yang berfokus pada program prioritas kepala daerah, antara lain: Tim Terpadu Kesehatan, PMP, Sistem Jaga Puskesmas.dan Program Numbai Sehat.

Napitupulu menyebutkan terdapat peningkatan anggaran dibanding 2025, yang sebelumnya sebesar Rp103 miliar.

Dalam program Numbai Sehat, tahun ini Dinkes hanya mampu menjangkau 2.200 KK, namun pada 2026 ditargetkan 8.800 KK, sebagai bagian dari percepatan pendataan penduduk yang ditarget rampung dalam tiga tahun.

Kabid SDK, dr. Isye Ayomi, menjelaskan bahwa bidangnya bertanggung jawab pada peningkatan mutu tenaga kesehatan dan pengawasan tenaga kesehatan di puskesmas maupun klinik.

Pada 2026, bidang SDK mengalokasikan: Rp1,6 miliar dari DAK Non-Fisik untuk lima jenis pelatihan tenaga kesehatan.

Rp200 juta dari dana Otsus untuk pelatihan operasional alat EKG di 14 puskesmas, Rp4,5 miliar untuk pengadaan obat-obatan dan Rp70 juta untuk pendistribusian tenaga kesehatan

Bidang SDK juga akan melakukan pertemuan rutin dengan 14 puskesmas dan 9 rumah sakit guna menyamakan data tenaga kesehatan pada aplikasi SDMK dan Reboot Kementerian Kesehatan.

Sementara Kepala Bidang Kesmas, Jelly Vanny Seran, memaparkan bahwa bidangnya menangani pelayanan kesehatan dari ibu hamil hingga lansia. Program terus diarahkan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif.

Kepala Seksi Pelayanan Primer, Suwarjo, menjelaskan rencana kegiatan fisik tahun 2026, antara lain, Rehabilitasi Pustu Koya Koso, Rehabilitasi rumah petugas medis Pustu Bhayangkara, Pengadaan rumah dinas dokter gigi di Puskesmas Skouw, Pengadaan lift untuk Puskesmas Eli Uyo
dan Pengadaan kursi gigi dan peralatan kesehatan gigi untuk Puskesmas Emereu dan Skouw.

Selain itu, Dinkes juga akan membiayai, Pembayaran premi JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pelayanan Numbai Sehat, Program Jaga Puskesmas pada hari libur dan Minggu dan Pengawasan fasilitas kesehatan termasuk klinik, puskesmas, rumah sakit, praktik mandiri, dan apotek.

Sementara Perwakilan Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Indra Budi Santoso, menyampaikan bahwa bidangnya menangani penyakit menular, tidak menular, dan imunisasi.

Program prioritas Bidang P2P mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup, Hipertensi, Diabetes, ODGJ, Terduga TB, Risiko HIV.

Alokasi anggaran 2026 meliputi, Rp663 juta untuk penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.

Rp1 miliar lebih untuk layanan kesehatan pasien TB, Rp350 juta untuk layanan kesehatan berisiko HIV.

Rp2,08 miliar untuk pengelolaan malaria dan Program pelayanan penderita kusta.

Sementara Kasubag Perencanaan dan Program, Linus, menjelaskan bahwa sekretariat akan mengadakan pelatihan pengisian SKP e-kinerja sebagai syarat kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.

Pada 2026, Dinkes juga mengalokasikan anggaran untuk, Rekam medis elektronik pada 2 puskesmas (12 bulan).

Rekam medis elektronik pada 12 puskesmas (6 bulan).

Rekam medis elektronik untuk Klinik Kesehatan Reproduksi.

Pembiayaan layanan internet (Indihome & Starlink).

Penguatan website Dinkes, mengingat sering menjadi lokus penilaian Ombudsman.

Komisi D juga Soroti RPJMD dan Masalah Hak Ulayat.

Anggota Komisi D, Burman Waromi, mengingatkan agar seluruh program Dinkes selaras dengan RPJMD 2026.

Ia juga menyoroti beberapa puskesmas yang mengalami kendala terkait hak ulayat, yang dapat menghambat pelayanan kesehatan.

“Masalah ini perlu segera dibahas bersama pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
(Har/Rck)