Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi menyerahkan dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada Dinas PUPR dan satu unit dump truck kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyerahan berlangsung di depan Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/12/2025), disaksikan Plt. Sekda Kota Jayapura serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan secara simbolis dari Wali Kota Abisai Rollo kepada Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, dan Kepala Satpol PP, Dionisous Deda.
Usai serah terima, Wali Kota Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Rustan Saru langsung mengetes dua unit mobil hidrolik LPJU, sementara Plt. Sekda menjajal dump truck yang juga diserahkan pada kesempatan tersebut.
Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan penerangan jalan dan penegakan peraturan daerah.
“Mobil ini untuk membantu memasang, memperbaiki, dan merawat lampu-lampu jalan. Kalau lampu putus harus segera diganti. Jangan sampai ada jalan gelap. Kota Jayapura harus terang benderang,” tegas Abisai Rollo.
Ia juga menekankan bahwa mobil hidrolik akan mendukung tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terutama untuk penanganan pepohonan yang rawan tumbang pada musim hujan.
Untuk memastikan layanan cepat kepada masyarakat, Wali Kota mengumumkan nomor call center pengaduan LPJU di 0813 4313 032, yang diharapkan aktif 24 jam.
“Supaya bisa membantu masyarakat Kota Jayapura. Saya harap nomor pengaduan ini aktif 1×24 jam,” ujarnya.
Selain LPJU, Wali Kota juga menyerahkan satu unit dump truck untuk memperkuat operasional Satpol PP dalam tugas pengamanan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Dipakai dengan baik, dijaga supaya mobil tetap sehat. Kalau ada kerusakan sedikit saja langsung diperiksa,” pesan Abisai Rollo.
Abisai Rollo berharap semua perangkat daerah yang menerima kendaraan dapat menjaga dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan tugas masing‐masing.
“Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, menjelaskan bahwa pengadaan dua unit mobil hidrolik ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat visi misi menjadikan Jayapura sebagai kota yang terang dan aman.
“Kami memiliki mobil hidrolik sebelumnya, namun sudah berusia sekitar 15 tahun dan sering bermasalah. Tahun ini kita mendapatkan dua unit baru, dan akan kita maksimalkan,” ujar Asep.
Saat ini Kota Jayapura memiliki 6.800 titik LPJU yang harus dilayani. Karena itu, PUPR membentuk tim teknis dengan pembagian wilayah kerja, yakni Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, dan distrik lainnya.
“Fokus kami, Desember ini semua lampu yang padam harus menyala kembali. Ketinggian tangga hidrolik mencapai 14 meter dan 10 meter sehingga mampu menjangkau titik-titik lampu yang tinggi,” jelasnya.
Pengadaan dua unit mobil hidrolik ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 melalui DPA SKPD Dinas PUPR Kota Jayapura, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisous Deda, menyampaikan bahwa penambahan dump truck sangat membantu peningkatan mobilisasi dalam operasional pengamanan dan penertiban.
“Dengan bertambahnya kebutuhan mobilisasi operasional, diperlukan kendaraan yang mampu mendukung kegiatan secara efektif,” katanya.
Dump truck tersebut diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan anggaran Rp778.500.000.
(Sand/Veb)














