banner 325x300

Kunjungan Kerja ke Balai Bahasa Papua, Senator Pdt. David Waromi Serap Aspirasi

Foto bersama Senator Pdt. David Waromi dan staf serta Kepala Balai Bahasa Valentina Lovina Tanate dan staf (foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite III, B-130, Senator Pdt. David Harold Waromi, melakukan kunjungan kerja ke Balai Bahasa Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memperoleh data dan masukan terkait perlindungan serta pengembangan bahasa daerah di Tanah Papua.

Senator Pdt. David Harold Waromi diterima langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentina Lovina Tanate, bersama jajaran yang membidangi penyuluhan bahasa, perlindungan bahasa daerah, penyusunan kamus bahasa daerah, penerjemahan bahasa daerah, literasi bahasa daerah, program sarjana magang bahasa, serta tim pembinaan bahasa.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, Senator Pdt. David Waromi menyoroti keberadaan ratusan bahasa daerah di Papua yang kini menghadapi ancaman kepunahan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Balai Bahasa, terdapat sekitar 150 bahasa daerah di Provinsi Papua, sementara secara keseluruhan di Tanah Papua tercatat lebih dari 400 bahasa daerah.

Senator Pdt. David H. Waromi menjelaskan bahwa dirinya saat ini juga tergabung dalam Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Oleh karena itu, isu perlindungan bahasa daerah menjadi salah satu fokus pembahasan yang tengah diperjuangkan di tingkat nasional.

“Kami sedang fokus membahas regulasi tentang bahasa daerah. Selama ini bahasa daerah belum terlalu dipikirkan secara serius, padahal ini adalah kekayaan bangsa. Kita berharap ke depan bahasa daerah mendapat pengakuan yang lebih kuat, termasuk dari sisi regulasi dan ekonomi,” ujar Senator Waromi.

Ia juga menyoroti fenomena memudarnya penggunaan bahasa daerah di kalangan masyarakat Papua. Menurutnya, tidak sedikit orang Papua yang mampu berbahasa daerah lain di luar Papua, namun justru tidak menguasai bahasa ibunya sendiri.

“Bahkan bahasa kampung sendiri terkadang sulit dihafal, apalagi oleh anak-anak sekarang. Ini menjadi keprihatinan bersama. Karena itu, bahasa daerah harus menjadi prioritas dan ditolong secara serius,” tegasnya.

Sebagai upaya pelestarian, Senator Pdt. David H. Waromi mengusulkan berbagai pendekatan kreatif, salah satunya melalui penyelenggaraan Festival Bahasa Daerah. Menurutnya, dunia saat ini adalah dunia kreativitas, terutama bagi generasi muda.

“Bagaimana caranya supaya anak cucu kita bisa berbahasa daerah? Salah satunya dengan festival bahasa. Anak-anak dari berbagai daerah bisa menyanyi, berpidato, atau menampilkan seni menggunakan bahasa daerah masing-masing,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Senator Pdt David H. Waromi juga meminta Balai Bahasa Papua untuk menyiapkan data lengkap serta proposal yang dapat diajukan kepada kementerian terkait. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat di DPD RI, khususnya di Komite III dan Panitia Perancang Undang-Undang.

“Saya harus berbicara di DPD RI dengan data yang kuat. Karena itu saya minta Balai Bahasa menyiapkan kajian dan proposal, agar kementerian mengetahui secara nyata kondisi bahasa daerah di Papua saat ini,” ujarnya.

Selain itu, aspirasi penting yang disampaikan Balai Bahasa Papua adalah perlunya perhatian khusus dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap keberadaan Balai Bahasa, tidak hanya di Provinsi Papua, tetapi juga di enam provinsi hasil pemekaran di Tanah Papua.

Balai Bahasa Papua mengusulkan agar didirikan Balai Bahasa di masing-masing provinsi baru, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pelayanan dan kerja teknis di lapangan, mengingat setiap provinsi memiliki puluhan bahasa daerah.

Dikatakan, saat ini, Balai Bahasa Papua harus menangani seluruh wilayah Tanah Papua dengan keterbatasan anggaran. Kondisi ini menjadi tantangan besar, terutama karena aktivitas perlindungan bahasa daerah menuntut kerja lapangan yang intensif dan bersentuhan langsung dengan masyarakat adat.

“Kami sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Jika anggaran tidak mencukupi, tentu akan menyulitkan kami dalam menjalankan tugas, apalagi ketika harus turun langsung ke masyarakat adat yang memiliki kebutuhan teknis khusus,” ungkap Kepala Balai Bahasa Papua, Valentina Lovina Tanate.

Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan bahasa daerah tidak hanya menghadapi tantangan dari masyarakat, tetapi juga memerlukan dukungan nyata dari pemerintah daerah, khususnya melalui pembentukan peraturan daerah (Perda).

“Ke depan, bahasa daerah bisa diprogramkan melalui satuan pendidikan, baik sebagai muatan lokal maupun dalam pendidikan formal. Ini penting untuk meningkatkan literasi anak-anak Papua, yang saat ini masih tergolong rendah,” jelasnya.

Balai Bahasa Papua juga berharap agar DPD RI dapat mendorong pemerintah pusat untuk menambah alokasi anggaran, khususnya melalui Kementerian Keuangan, mengingat luasnya wilayah kerja dan banyaknya bahasa daerah yang harus dilindungi.

Sebagai contoh, di Provinsi Papua Barat Daya saja terdapat sekitar 50 bahasa daerah. Jika hanya ditangani oleh satu Balai Bahasa, maka upaya pelayanan dan perlindungan secara maksimal dinilai hampir tidak mungkin dilakukan,” pungkasnya.

(Har/Veb)