Biak, Teraspapua.com – Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR. Kapissa menerima kunjungan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Biak Numfor di kediamannya di Ridge Biak, Jumat (20/03/2026).
Pertemuan tersebut membahas dinamika dan pergumulan panjang organisasi kepemudaan itu, khususnya terkait legitimasi hukum dan rencana pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).
Dalam pertemuan itu, Jimmy menyampaikan bahwa persoalan KNPI bukan hanya terjadi di tingkat kabupaten, tetapi juga menjadi isu yang meluas hingga tingkat provinsi di Papua. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam mengambil langkah agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
“KNPI di Biak Numfor memiliki sejarah panjang. Namun hari ini kita menghadapi pergumulan yang juga terjadi di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah hingga kini masih menunggu kepastian hukum terkait keabsahan kepengurusan KNPI.
Sejak dilantik bersama Bupati pada 29 Februari 2025, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor guna memperoleh kejelasan terkait kedudukan KNPI secara regulatif. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima keputusan final mengenai legitimasi KNPI di tingkat provinsi.
“Secara berjenjang kami sudah lakukan koordinasi, tetapi sampai hari ini belum ada keputusan mutlak terkait kedudukan KNPI di Provinsi Papua,” katanya.
Terkait rencana pelaksanaan Musda KNPI di Biak Numfor, Wakil Bupati menegaskan bahwa hal tersebut tetap terbuka untuk dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas dan sejalan dengan kebijakan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
Ia juga mengimbau seluruh pegiat dan pemerhati KNPI di Biak Numfor agar tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan kebersamaan dalam menyikapi dinamika yang ada.
“Kami membuka diri dan siap memfasilitasi pelaksanaan Musda kapan saja. Tetapi harus ada dasar hukum yang jelas, agar kebijakan yang diambil tidak keliru,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah perayaan Idul Fitri, pemerintah daerah akan melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Papua. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan pandangan di tengah adanya dualisme kepengurusan KNPI yang kerap terjadi.
Pemerintah daerah juga berencana membawa perwakilan dari kedua kubu yang ada untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Hukum dan HAM guna memastikan legitimasi hukum yang sah.
“Kalau ada dua versi, kita akan dudukkan bersama. Kita sama-sama anak bangsa, pemuda Papua. Kita harus punya satu hati untuk membangun daerah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) harus mampu menjadi pemersatu, bukan sebaliknya menjadi sumber perpecahan.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, lanjutnya, tidak berpihak pada kelompok tertentu, melainkan berkomitmen mendorong hadirnya KNPI yang sah secara hukum dan memiliki kepemimpinan definitif.
“Kami hanya ingin KNPI benar-benar eksis sebagai rumah bersama bagi seluruh OKP. Jika sudah ada legitimasi hukum, maka Musda bisa segera dilaksanakan dan melahirkan kepemimpinan yang definitif,” pungkasnya.
(HDK)










