Warga Hamadi Keluhkan Sekolah Gratis, Sampah, Penerangan, hingga Banjir kepada Max Karubaba

Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, S.E.foto Bersama warga RW 10, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, (foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Beragam persoalan mendasar disampaikan warga RW 10 Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, kepada Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, saat melaksanakan reses tahap II tahun 2026, Sabtu (24/10/2026).

Mulai dari biaya pendidikan di sekolah negeri, kebutuhan pasar bagi perempuan adat, minimnya penerangan jalan, persoalan sampah, hingga banjir dan abrasi pantai menjadi aspirasi yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut.

Reses yang menghadirkan warga dari RT 02, RT 05, dan RT 07 itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi sekaligus meminta perhatian pemerintah daerah.

Salah satu isu yang mengemuka adalah kebijakan sekolah gratis di Kota Jayapura. Warga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjamin seluruh kebutuhan pendidikan anak, mulai dari pendaftaran hingga menyelesaikan pendidikan.

Warga RT 05, Husen Tobuku, mengatakan, kebijakan sekolah gratis yang disampaikan pemerintah daerah perlu diperjelas, terutama menyangkut biaya lain yang masih harus ditanggung orang tua murid.

Menurut Husen, sejumlah orang tua masih menghadapi pungutan untuk pembelian atribut sekolah maupun kebutuhan operasional, seperti kabel listrik dan sapu.

“Kalau yang disebut gratis itu mulai dari pendaftaran sampai lulus, pertanyaannya, apakah ada peraturan daerah yang mengatur pendidikan dasar dan menengah, khususnya di Kota Jayapura?” ujar Husen.

Ia berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka cakupan program pendidikan gratis tersebut, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaannya.

Husen juga mempertanyakan apakah terdapat regulasi yang secara khusus menjamin kebijakan tersebut sehingga masyarakat memiliki kejelasan mengenai hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan.

Menanggapi hal itu, Max Karubaba menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah Kota Jayapura yang dimaksud bukan menggratiskan seluruh biaya pendidikan, melainkan biaya masuk sekolah negeri.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), bukan peraturan daerah.

“Perlu saya luruskan bahwa yang dijanjikan adalah biaya masuk sekolah gratis untuk sekolah negeri. Artinya, yang ditanggung pemerintah adalah biaya masuk sekolah, bukan seluruh kebutuhan pendidikan sampai anak lulus,” kata Max.

Menurut dia, kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam memperluas pembiayaan layanan publik, termasuk pendidikan.

Max menyebutkan, APBD Kota Jayapura yang sebelumnya sekitar Rp 1,6 triliun mengalami pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat lebih dari Rp 200 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp 1,4 triliun.

Dari anggaran tersebut, belanja pegawai disebut mencapai sekitar Rp 700 miliar hingga Rp 800 miliar. Kondisi itu, menurut Max, membuat ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan berbagai pelayanan dasar menjadi terbatas.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan dan dukungan anggaran tambahan agar kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, dapat dipenuhi secara lebih optimal.

Selain pendidikan, aspirasi yang menyita perhatian datang dari Magdalena Mano, perempuan adat di lingkungan RW 10. Ia meminta dukungan pembangunan pasar sederhana beratap di atas tanah adat, tepatnya di kawasan jalan masuk yang selama ini digunakan untuk berjualan pada sore hari.

Magdalena mengatakan, pasar tersebut dibutuhkan agar mama-mama Papua yang menjual pinang dan ikan tidak lagi harus berjualan di bawah terik matahari maupun kehujanan.

Bagi perempuan adat, menurut dia, keberadaan pasar bukan sekadar fasilitas ekonomi, melainkan juga ruang untuk mempertahankan martabat dan kemandirian dalam mencari nafkah di atas tanah adat sendiri.

Ia berharap fasilitas itu dapat membantu generasi berikutnya memahami bahwa perempuan adat tetap memiliki ruang untuk bekerja dan menghidupi keluarga di wilayahnya.

“Kalau Bapak memberikan kami pasar, Bapak sudah memberikan kembali sedikit dari apa yang telah hilang dari kami,” ujar Magdalena.

Dalam penyampaiannya, ia juga menyinggung kondisi lingkungan pesisir yang menurutnya mengalami perubahan, termasuk laut yang semakin kotor dan berkurangnya sumber daya alam yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

Menanggapi permintaan tersebut, Max mengatakan pembangunan pasar perlu dibicarakan dan diperjuangkan melalui mekanisme anggaran, baik di tingkat kota maupun melalui peluang dukungan APBN.

Ia menegaskan belum dapat menjanjikan realisasi pembangunan, tetapi menyatakan aspirasi tersebut akan dicatat dan disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Max juga menekankan pentingnya koordinasi terkait status dan penggunaan tanah, kesiapan lokasi, serta dukungan masyarakat agar program pembangunan yang memperoleh anggaran dapat dilaksanakan tanpa hambatan di lapangan.

Persoalan penerangan jalan menjadi salah satu aspirasi yang berulang kali disampaikan warga dalam pertemuan tersebut.

Ito Ayomi, warga RW 05, meminta pemerintah memperhatikan kondisi lingkungan yang gelap pada malam hari. Ia juga mengeluhkan saluran air yang belum mampu mengatasi genangan ketika hujan turun.

Menurut Ito, banjir tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga kerap berdampak pada gereja di lingkungan mereka sehingga kegiatan ibadah ikut terganggu.

Keluhan serupa disampaikan Rohmani, warga RT 03. Ia mengatakan sejumlah tiang lampu jalan sudah tersedia, tetapi lampunya tidak lagi berfungsi.

Ia meminta pemerintah mencari solusi karena kondisi lingkungan yang gelap membuat warga khawatir terhadap keamanan, terutama setelah adanya kejadian pencurian di kompleks tersebut.

Sementara itu, Andi Taururi, warga RT 05 yang tinggal di kawasan Kompleks Angkatan Laut, meminta penambahan penerangan di sepanjang kawasan pesisir.

Menurut dia, beberapa bagian kompleks telah memiliki penerangan, tetapi kawasan pantai yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat masih membutuhkan perhatian.

Ia berharap lampu jalan dapat dipasang untuk mendukung keamanan dan kenyamanan warga, termasuk anak-anak muda yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Ketua RW 10, Yuliana Ulnang, juga menyoroti kebutuhan penerangan jalan yang telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu.

Ia mengatakan, pada 2018 lingkungan mereka sempat memperoleh alokasi 15 titik lampu jalan. Namun, menurut penuturannya, persoalan di lapangan menyebabkan sebagian rencana tersebut tidak terlaksana sesuai harapan.

Yuliana berharap pemerintah kembali memperhatikan kebutuhan penerangan di lingkungan RW 10, terutama pada jalur yang digunakan warga untuk beraktivitas pada malam hari maupun saat pagi masih gelap.

Ia juga menyampaikan persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungannya, termasuk perlunya meningkatkan kesadaran warga agar membuang sampah sesuai jadwal.

Menanggapi aspirasi penerangan jalan tersebut, Max mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa ketersediaan kuota dan kemungkinan pemasangan lampu jalan di lokasi yang diusulkan.

Ia menjelaskan, sebagian program penerangan dapat menggunakan lampu tenaga surya. Namun, penentuan titik pemasangan tetap memerlukan koordinasi dengan warga dan pengurus RT/RW, termasuk memastikan lokasi pemasangan tersedia dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian warga. Ketua RT 05, Dessi Rumbewas, meminta pemerintah memperhatikan kondisi kendaraan pengangkut sampah yang dinilai sudah sering mengalami gangguan.

Menurut Dessi, kendaraan tersebut terkadang tidak beroperasi karena mogok sehingga pengangkutan sampah tidak selalu berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang lebih layak agar pelayanan dapat berjalan teratur.

Dessi juga meminta agar truk sampah dapat menjangkau wilayah RT 05 yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Ia menjelaskan, persoalan sampah semakin rumit ketika warga membuang sampah tidak sesuai jadwal. Sampah yang dibiarkan terlalu lama dapat diacak-acak hewan, seperti anjing dan kucing, sehingga mengotori lingkungan.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperbaiki pelayanan pengangkutan sekaligus mengajak warga meningkatkan kedisiplinan dalam membuang sampah.

Ketua RT 02, Elvis Hanorsian, turut menyampaikan persoalan retribusi sampah. Ia membandingkan besaran retribusi yang pernah ditemuinya di Jakarta dengan biaya yang berlaku di Kota Jayapura.

Elvis meminta agar pelayanan pengangkutan sampah berjalan sebanding dengan kontribusi yang dibayarkan masyarakat.

Ia juga meminta penambahan dua hingga tiga titik lampu di lapangan voli Kompleks Angkatan Laut yang kerap digunakan warga untuk kegiatan olahraga dan kegiatan bersama, termasuk peringatan hari besar nasional.

Selain itu, Elvis menyoroti pembangunan talud untuk mengatasi abrasi pantai. Ia mengatakan warga telah berulang kali mengusulkan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

Menurut dia, pembangunan talud yang telah berjalan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga. Ia meminta agar pelaksanaan proyek dievaluasi dan disesuaikan dengan dampak abrasi yang terjadi di lapangan.

Persoalan drainase dan banjir juga disampaikan Elvis. Ia menyebut sejumlah saluran air tersumbat sehingga air tidak mengalir dengan baik dan justru menggenangi kawasan permukiman yang lebih rendah.

Ia meminta pemerintah kota dan pemerintah provinsi berkoordinasi untuk mencari solusi menyeluruh, termasuk memeriksa saluran yang tersumbat di sekitar Lapangan Trisila.

Sementara itu, Ketua RT 07, Rustan, mempertanyakan tindak lanjut sejumlah usulan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk pemasangan lampu jalan dan penyediaan tempat penampungan sampah.

Ia mengatakan, warga pernah menerima informasi mengenai rencana realisasi fasilitas tersebut, tetapi hingga reses berlangsung, sejumlah kebutuhan itu belum terpenuhi sesuai harapan.

Rustan juga menyoroti persoalan drainase yang dinilainya berkaitan dengan pembangunan bangunan tanpa saluran pembuangan air yang memadai.

Ia meminta pemerintah menegakkan ketentuan tata ruang dan persyaratan bangunan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Menanggapi keluhan mengenai sampah, Max menilai pemerintah perlu memastikan adanya keseimbangan antara kewajiban masyarakat membayar retribusi dan hak warga untuk memperoleh pelayanan yang memadai.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga harus memastikan layanan yang menjadi tanggung jawabnya berjalan dengan baik.

“Kalau masyarakat diminta membayar retribusi sampah, tentu masyarakat juga akan bertanya, pelayanan apa yang mereka terima? Apakah kendaraan pengangkut sampah sudah masuk ke lingkungan atau belum, dan apakah tempat pembuangan sampah tersedia?” katanya.

Max mengatakan, peningkatan pendapatan asli daerah memang diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan penerimaan harus disertai perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyebut anggota dewan telah menyampaikan berbagai persoalan pelayanan persampahan kepada dinas terkait.

Terkait aspirasi pembangunan pasar bagi perempuan adat, Max menyatakan akan mencatat permintaan tersebut untuk diperjuangkan melalui jalur anggaran yang memungkinkan.

Sementara mengenai penerangan jalan, ia berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengecek ketersediaan program dan memastikan kesiapan lokasi bersama pengurus lingkungan.

Adapun keluhan mengenai drainase, banjir, talud, dan abrasi pantai memerlukan penanganan berdasarkan kewenangan instansi terkait serta pemeriksaan kondisi di lapangan.

Melalui reses tersebut, berbagai persoalan yang disampaikan warga RW 10 Kelurahan Hamadi menjadi catatan bagi DPR Kota Jayapura untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi dapat diteruskan kepada pemerintah dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan serta pembahasan anggaran berikutnya.

(har)